Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Reporter : Shofa
Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan,

 

 

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Halaman Kantor Pos Grogol Dibekuk di Cilegon


Jakarta Barat, JatimUPdate.id - Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu sore, (7/01/2026), dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut kurang dari 1x24 jam setelah video viral.

“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tengbunan, Jumat (9/1/2026).

Alexander menjelaskan, insiden bermula pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pak ogah berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.

Baca juga: Tim Gabungan Lakukan Sidak Sembako di Jakbar, Pastikan Stok dan Cek 14 Komoditas Pangan di Kebon Jeruk

Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.

Di saat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut.

Baca juga: Kapolres Metro Jakbar Tinjau Kesiapan Pengamanan Imlek 2026, 453 Personel Disiagakan di 42 Vihara

Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (rilis/sof/yh)

 

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru