Beniyanto Tamoreka: WPR Prioritaskan Pengusaha Lokal untuk Keadilan Ekonomi

Reporter : Shofa
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka,

Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus menjadi instrumen keadilan ekonomi yang berpihak pada pengusaha lokal dan masyarakat sekitar tambang.

Menurut Beniyanto, WPR tidak boleh dimaknai sekadar sebagai kebijakan administratif atau legalisasi aktivitas tambang rakyat. Negara, kata dia, harus memastikan WPR benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, terutama pengusaha daerah, koperasi lokal, dan pelaku usaha rakyat.

“Negara harus hadir memastikan WPR menjadi alat pemerataan ekonomi. Jika tidak berpihak kepada pengusaha lokal, tujuan WPR akan melenceng dan hanya memindahkan praktik tambang ilegal menjadi tambang berizin tanpa keadilan,” ujar Beniyanto, Kamis (29/1/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menilai, penguatan WPR menjadi kebutuhan nyata di berbagai wilayah dengan aktivitas pertambangan rakyat yang tinggi, seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, dan sejumlah daerah lainnya. Keberadaan WPR dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus menata aktivitas tambang agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Beniyanto menekankan, keberpihakan kepada pengusaha lokal harus ditegaskan secara konkret, antara lain melalui persyaratan identitas kependudukan daerah dan legalitas badan usaha yang berdomisili serta beroperasi di wilayah WPR. Dengan demikian, manfaat ekonomi pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Ia juga membuka ruang keterlibatan pengusaha luar daerah, namun harus melalui skema kemitraan yang sehat dengan pengusaha lokal. Dalam pola tersebut, pengusaha daerah tetap menjadi subjek utama, sementara pihak luar berperan sebagai mitra dalam permodalan, teknologi, dan peningkatan kapasitas usaha.

“Keberhasilan WPR bukan diukur dari banyaknya izin yang terbit, tetapi dari seberapa besar manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Beniyanto memastikan Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan WPR agar dijalankan secara konsisten, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di daerah pertambangan (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Selasa, 10 Mar 2026 00:16 WIB
Rabu, 11 Mar 2026 04:01 WIB
Sabtu, 14 Mar 2026 04:31 WIB
Berita Terbaru