Oleh: Hadipras
JatimUPdate.id - Dalam dunia keuangan yang stabil, pergantian pimpinan regulator adalah proses terencana. Namun, gelombang pengunduran diri massal puncak pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini adalah fenomena seismik yang menggetarkan fondasi kepercayaan pasar.
Baca juga: PT Bank Commonwealth Menjadi Bagian dari OCBC, Pengalaman Perbankan Nasabah Makin Komprehensif
Peristiwa langka ini bukan sekadar rotasi personalia, melainkan sinyal krisis sistemik—sebuah pengakuan diam-diam bahwa kondisi "di balik layar" telah mencapai titik kritis.
Dengan meminjam lensa teori kelembagaan, ekonomi politik, dan analisis kapitalisme oligarkis, artikel ini berargumen bahwa peristiwa tersebut merefleksikan kegagalan mendasar tata kelola keuangan Indonesia, yang dipicu oleh manipulasi pasar, tekanan politik, dan upaya pejabat untuk menyelamatkan diri dari “bom waktu” ekonomi yang mereka bantu ciptakan.
Pertama, pengunduran diri ini, terutama dengan narasi “tanggung jawab moral”, merupakan indikator runtuhnya legitimasi kelembagaan.
Menurut teori kelembagaan baru (North, 1991), efektivitas sebuah lembaga bergantung pada kemampuannya menegakkan aturan dan membangun kepercayaan. Ketika pimpinan tertinggi regulator mengundurkan diri secara serentak, itu adalah bentuk ‘institutional surrender’—pengakuan bahwa sistem yang mereka pimpin gagal menjalankan mandat intinya.
Peringatan MSCI sebelumnya tentang “perdagangan terkoordinasi” dan “konsentrasi kepemilikan” menguatkan tesis ini, mengindikasikan praktik manipulasi pasar (market manipulation) yang mungkin melibatkan emiten besar.
Mundurnya para wasit pasar modal ini menandakan mereka tidak lagi mampu, atau mungkin tidak berdaya, untuk mengawasi permainan yang telah menjadi tidak adil, mencerminkan kegagalan pengawasan (regulatory failure) yang parah.
Kedua, dimensi politik dari peristiwa ini tak dapat diabaikan. Narasi “mendukung langkah pemulihan” yang resmi mengisyaratkan adanya tekanan dari otoritas yang lebih tinggi, menjadikan pengunduran diri ini sebagai sebuah “pengorbanan politik”.
Dalam kerangka ekonomi politik regulasi (Dal Bó, 2006), keputusan pejabat regulator sering kali merupakan hasil tarik-menarik antara kepentingan publik dan kepentingan elite.
Dalam konteks ancaman degradasi status pasar Indonesia oleh MSCI, pengorbanan ini berfungsi sebagai sinyal keras (costly signal) kepada investor global.
Tujuannya adalah memulihkan kepercayaan (market confidence) dengan menunjukkan keseriusan pembersihan (clean-up), sebelum tenggat waktu penilaian MSCI di Maret tahun 2026.
Namun, sinyal ini berisiko paradoks: alih-alih menenangkan pasar, ia justru mengkonfirmasi kekhawatiran terburuk bahwa masalahnya bersifat struktural dan mendalam.
Faktor ketiga dan paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan para pejabat ini sedang menyelamatkan diri dari jebakan sistem oligarki yang telah matang.
Analisis kapitalisme Indonesia (Winters, 2011; Hadiz & Robison, 2013) menggambarkan ekonomi yang didominasi oleh konglomerasi yang erat dengan kekuasaan.
Baca juga: BI Jatim Berkolaborasi Bersama OJK, DJPb, dan LPS Jaga Stabilitas Serta Pertumbuhan Ekonomi Jatim
Jika bursa saham telah didistorsi oleh “utang agresif” dan kepentingan oligarkis selama bertahun-tahun, maka para regulator terjebak dalam misi mustahil: menjaga stabilitas sistem yang secara inheren rapuh.
Prediksi pelarian modal dan pelemahan Rupiah ekstrem (seperti ke Rp 19.000) adalah “bom waktu” yang mengancam meledak.
Dalam situasi demikian, pilihan untuk exit (Hirschman, 1970)—mundur sebelum badai menghantam—adalah tindakan rasional secara personal untuk menyelamatkan reputasi dan karier masa depan, meski merupakan pengingkaran tanggung jawab publik yang serius.
Konsekuensi dari gempa politik-ekonomi ini menentukan masa depan stabilitas keuangan Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar bencana kepercayaan jangka pendek, melainkan sebuah critical juncture (Acemoglu & Robinson, 2012) yang seharusnya menutup buku bagi model ekonomi "bisnis seperti biasa" (business as usual) yang diwariskan rezim lama.
Selama satu dekade terakhir, kita terjebak dalam obsesi pertumbuhan yang ditopang oleh utang agresif dan penguatan kapitalisme kroni di Menara Gading.
Strategi ini terbukti gagal menciptakan ketahanan fiskal; ia hanya memperkuat dominasi oligarki sembari membiarkan struktur ekonomi bawah keropos. Pengunduran diri massal para regulator ini adalah lonceng kematian bagi narasi keberhasilan semu tersebut.
Kini, bola panas berada di tangan Presiden. Melanjutkan gaya kepemimpinan rezim lama dengan hanya mengganti wajah pejabat tanpa mengubah paradigma ekonomi adalah resep menuju kehancuran total.
Baca juga: OJK : Pasar Saham Indonesia Menguat Meski Ditengah Kondisi Perlambatan Ekonomi Global
Presiden harus berani memutus rantai ketergantungan pada modal spekulatif dan mulai melakukan "Reparasi Kontrak Sosial" yang nyata.
Inilah momentum untuk beralih ke jalur Ekonomi Kerakyatan yang berakar pada sisi permintaan (demand-side). Kebijakan radikal seperti pembebasan PPh 21 bagi kelas menengah-bawah dan relaksasi PPn UMKM bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memulihkan daya beli yang tercekik. Kehilangan fiskal yang minim dari sektor ini dapat ditutup dengan ketegasan sistem Coretax pada ekstraksi kekayaan alam oleh para oligarki yang selama ini menikmati "zona nyaman".
Sudah saatnya dana-dana yang tersedot untuk proyek mercusuar dialihkan untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi desa—seperti revitalisasi "Hari Pasaran" dan pasar murah kecamatan—yang menjamin sirkulasi uang rakyat tetap terjaga meski Rupiah sedang tertekan.
Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Jika Presiden memilih untuk terus mempertahankan Menara Gading yang sudah retak ini, maka resesi 2026 akan menjadi episode kelam yang tak terhindarkan.
Namun, jika momentum ini digunakan untuk melakukan transisi menuju tata kelola yang transparan dan berpihak pada rakyat, maka gempa ini akan menjadi pondasi bagi Indonesia yang lebih mandiri.
Pilihan itu akan menentukan: apakah pemerintah akan menjadi penyelamat rakyat, atau sekadar menjadi penjaga terakhir dari sisa-sisa kemegahan rezim yang telah runtuh kepercayaan publiknya. (*)
Editor : Redaksi