Visioner Indonesia: Plt Rektor UHO Sah Maju Pilrek, Tak Wajib Mundur
Kendari, JatimUPdate.id – Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Herman, tetap memiliki hak untuk mengikuti Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026–2030 tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya tuntutan dari sejumlah pihak yang meminta Plt Rektor UHO mundur sebelum mengikuti kontestasi pemilihan rektor. Namun, menurut Visioner Indonesia, tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Akril menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat aturan yang secara eksplisit melarang seorang Plt Rektor mencalonkan diri sebagai rektor definitif.
"Jabatan Plt merupakan penugasan administratif untuk memastikan roda organisasi dan tata kelola perguruan tinggi tetap berjalan. Sepanjang yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskannya mengundurkan diri," ujarnya.
Menurutnya, syarat pencalonan rektor lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi, integritas, pengalaman manajerial, serta kualifikasi akademik, bukan pada status jabatan yang sedang diemban.
Akril menilai prinsip negara hukum mengharuskan setiap tuntutan maupun keputusan didasarkan pada regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, permintaan agar Plt Rektor mundur tidak dapat dibangun hanya berdasarkan asumsi atau kekhawatiran yang belum memiliki landasan normatif.
Selain itu, Akril menegaskan bahwa proses Pilrek UHO telah dirancang melalui mekanisme berlapis yang melibatkan panitia pemilihan, Senat Universitas, hingga Kementerian Pendidikan Tinggi. Sistem tersebut dinilai cukup untuk menjamin proses berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Akril juga menyoroti isu konflik kepentingan yang belakangan menjadi perdebatan. Menurut mereka, konflik kepentingan harus dibuktikan melalui tindakan nyata berupa penyalahgunaan kewenangan, bukan semata-mata berdasarkan status jabatan seseorang.
"Yang terpenting adalah memastikan seluruh tahapan Pilrek berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan. Fokus publik seharusnya tertuju pada kualitas gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan para kandidat dalam memajukan UHO ke depan," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Rektor UHO, Herman, menegaskan bahwa dirinya saat ini tengah menjalankan ibadah haji dan tidak berada di Indonesia selama tahapan awal Pilrek berlangsung.
"Saya saat ini sedang cuti untuk melaksanakan ibadah haji sejak 12 Mei hingga 24 Juni. Jadi sejak proses pendaftaran dan tahapan lainnya berlangsung, saya tidak berada di Indonesia. Jangankan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan UHO, untuk kepentingan pribadi saya sebagai calon saja tidak ada aktivitas apa pun. Jadi di mana letak konflik kepentingannya?" kata Herman.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusannya maju sebagai calon rektor justru untuk menjaga netralitas selama proses pemilihan berlangsung.
Menurut Herman, apabila dirinya sejak awal menyatakan tidak maju, maka para bakal calon berpotensi mencari dukungan darinya sebagai Plt Rektor. Karena itu, ia memilih mengikuti mekanisme yang ada dan menyerahkan seluruh proses kepada aturan yang berlaku.
Visioner Indonesia pun mengajak seluruh sivitas akademika UHO untuk menjaga suasana yang kondusif dan menghormati proses demokrasi akademik yang sedang berlangsung. Organisasi tersebut berharap Pilrek UHO mampu menghasilkan pemimpin terbaik yang dapat membawa UHO semakin maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional (*)
Editor : Redaksi