Kemenkop–Kemenimipas Garap Koperasi Lapas, 280 Ribu Warga Binaan Disiapkan Mandiri

Reporter : M Aris Effendi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kedua kanan) dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

 

Jakarta, JatimUPdate.id – Pemerintah serius mendorong kemandirian ekonomi warga binaan. Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat kerja sama pengembangan koperasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai strategi pemberdayaan ekonomi dan reintegrasi sosial.

Baca juga: Remisi Idul Fitri dan Nyepi, Ribuan Warga Binaan di Jatim Harapkan Remisi, Masih Tunggu Teken Menteri

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan strategis Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Kolaborasi lintas kementerian ini diarahkan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan usaha dan akses ekonomi, agar siap mandiri setelah menyelesaikan masa pidana. Pemerintah menilai pendekatan ekonomi menjadi kunci untuk menekan angka pengulangan tindak pidana (residivisme).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, koperasi lapas akan didorong menjadi fondasi ekonomi yang berkelanjutan bagi warga binaan. Kemenkop, termasuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), siap memberikan dukungan kelembagaan hingga pembiayaan.

“Koperasi kami siapkan sebagai sarana pembelajaran usaha. Bukan hanya saat mereka di dalam lapas, tetapi juga setelah kembali ke masyarakat,” ujar Ferry.

Baca juga: Bansos Reguler Tahap I Mulai Cair Februari, 18 Juta KPM Terima PKH dan BPNT

Sebagai tindak lanjut, kedua kementerian sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan menjalankan program percontohan (piloting) dengan model bisnis koperasi yang inovatif dan adaptif dengan kondisi lapas.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyoroti besarnya potensi pengembangan koperasi warga binaan. Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 270 ribu hingga 280 ribu warga binaan di seluruh Indonesia yang menjadi basis pasar dan sumber daya koperasi lapas.

“Dengan pendampingan dari Kemenkop, kami ingin membangun koperasi yang mampu memberikan bimbingan, akses modal, hingga penguatan usaha bagi warga binaan,” kata Agus.

Baca juga: Tak Sekadar Terima Bansos, Penerima PKH Didorong Masuk Koperasi Merah Putih

Menurutnya, koperasi lapas akan menjadi instrumen pembinaan ekonomi yang lebih terstruktur, mencakup pelatihan keterampilan, sertifikasi, serta penyediaan bekal usaha. Langkah ini diharapkan dapat membantu warga binaan kembali berdaya dan diterima di tengah masyarakat.

“Target akhirnya jelas, menyiapkan warga binaan agar punya keterampilan, penghasilan, dan masa depan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” tegas Agus. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru