Jakarta, JatimUPdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim antirasuah mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, pada Kamis (5/2) sore hingga malam.
Baca juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bos Rokok HS Muhammad Suryo dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai
Dikutip Redaksi JatimUPdate.id dari CNNIndonesia, penangkapan tersebut dibenarkan sumber yang mengetahui proses OTT. Ia menyebut pejabat yang diamankan merupakan Wakil Ketua PN Depok.
“Waka PN Depok,” ujar sumber tersebut, Kamis (5/2).
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan di wilayah Depok yang menyasar aparat penegak hukum.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok. APH,” kata Fitroh.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api
Fitroh menjelaskan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan perkara. Dalam OTT itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Ada ratusan juta,” ungkapnya.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: Pukul Staf KLH dan Wartawan, Oknum Brimob Dipenjara 3 Bulan
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini kembali menambah daftar aparat penegak hukum yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, khususnya di lingkungan peradilan. (cnn/ries/sof/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat