Pemilik Nomor Induk berusaha (NIB ) Usaha Mikro Jatim Segera Daftar Bansos Terdampak Kenaikan BBM

jatimupdate.id
Syarat Penerima Bansos Usaha Mikro Terdampak kenaikan BBM

Sidoarjo (Jatimupdate.id) - Pemilik Nomor Induk berusaha (NIB ) Usaha Mikro segera daftar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur akan memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro yang terdampak kenaikan Bahan bakar Minyak (BBM) dengan bantuan sebesar Rp.600.000,-

Baca juga: Jembatan Kaliketek Retak, DPU BM Jatim Pastikan Tetap Aman Dilalui

Dinas koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menerima usulan pendaftaran penerima bansos usaha mikro melalui laman www.sipraja.sidoarjokab.go.id . Pendaftaran paling lambat 7 September 2022. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Taufan Whatsapp 081334224839. Pendaftaran ditutup sampai dengan terpenuhinya kuota sebanyak 784 Usulan. (yah)

Baca juga: Nilai Transaksi Ekonomi KTH Jatim TW I 2026 Capai Rp367,95 Miliar, Berkontribusi 59,38 Secara Nasional.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru