Sidoarjo (Jatimupdate.id) - Pemilik Nomor Induk berusaha (NIB ) Usaha Mikro segera daftar. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas koperasi dan UKM provinsi Jawa Timur akan memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro yang terdampak kenaikan Bahan bakar Minyak (BBM) dengan bantuan sebesar Rp.600.000,-
Baca juga: Jawa Timur Bangkit Lebih Maju: Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Dinas koperasi dan usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo menerima usulan pendaftaran penerima bansos usaha mikro melalui laman www.sipraja.sidoarjokab.go.id . Pendaftaran paling lambat 7 September 2022. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Taufan Whatsapp 081334224839. Pendaftaran ditutup sampai dengan terpenuhinya kuota sebanyak 784 Usulan. (yah)
Baca juga: Penandatanganan Shareholder Agreement Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Bersatu untuk Kemajuan Ekonomi
Editor : Redaksi