Kopdes dan Parlemen di Atas Rak Ritel

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Eko Muhammad Ridwan

Ketika Harga Beras, Sabun, dan Minyak Goreng Diputuskan Bukan di Senayan, Melainkan di Ujung Desa

Oleh : Eko Muhammad Ridwan, Ketua Umum Ranggah Rajasa Indonesia

Baca juga: Cak Kusnan : Sebuah awal dari ketegasan walikota untuk Konsumen, khususnya masyarakat Surabaya.

Jika koperasi desa benar-benar berdiri sebagai pemilik rak, ia bisa mengubah arah aliran uang dari desa ke pusat. Tetapi jika ia hanya mengganti logo minimarket dengan papan nama baru, kita sedang menyaksikan kelahiran oligopoli versi lokal.

Di atas rak ritel, sesungguhnya berlangsung sidang sunyi tentang siapa berhak menentukan harga hidup sehari-hari. Di republik ini, kita terlalu sering membayangkan kekuasaan berada di gedung parlemen.

Padahal kekuasaan yang paling nyata justru berdiri tegak di rak-rak ritel: di sana harga beras diputuskan, minyak goreng dipajang, deterjen dipromosikan, dan pulsa ditempatkan sejajar dengan kebutuhan pokok.

Rak ritel adalah parlemen harga ia menentukan apa yang murah, apa yang mahal, apa yang terlihat, dan apa yang tersembunyi.

Maka ketika muncul pernyataan Kemenkop bahwa “tak perlu lagi ada minimarket kalau sudah ada Kopdes, sesungguhnya yang sedang diperdebatkan bukan sekadar izin usaha. Yang sedang diperebutkan adalah kursi mayoritas dalam parlemen harga itu.

Kopdes Koperasi Desa didorong menjadi ritel desa, bahkan disebut sebagai “minimarket versi desa.” Ia dipermudah perizinannya, diseragamkan kode usahanya, dan digadang-gadang menjadi simpul distribusi baru.

Secara ideologis, ini terdengar seperti kebangkitan ekonomi Pancasila: koperasi sebagai soko guru, desa sebagai subjek, bukan objek pasar. Tetapi sejarah Indonesia mengajarkan satu hal pahit: antara niat dan desain, selalu ada jarak yang berbahaya.

Rak Ritel sebagai Arena Kekuasaan

Dalam ekonomi modern, kekuasaan bukan hanya soal produksi. Ia soal distribusi. Siapa menguasai distribusi, ia memegang kendali margin, menentukan diskon, dan menyeleksi siapa yang boleh tampil di depan konsumen.

Ritel modern bukan hanya toko; ia adalah mesin kurasi. Produk yang masuk rak berarti diakui; yang tak masuk rak berarti tersisih.

Minimarket tumbuh cepat bukan karena ia menjual barang berbeda. Ia menjual keteraturan pasokan, kemudahan akses, dan psikologi harga. Ia juga mengekstraksi margin melalui skala dan jaringan. Uang belanja desa mengalir ke sistem distribusi yang terkonsentrasi.

Kritik terhadap ritel modern bukan perkara romantisme warung. Ia soal aliran surplus. Desa membeli, pusat mengakumulasi. Warung kalah karena tak punya daya tawar grosir. Produk lokal kalah karena tak sanggup membayar biaya masuk rak.

Di titik itulah Kopdes hadir sebagai antitesis: jika rak dimiliki bersama, maka margin kembali ke anggota. Jika gudang ada di desa, maka rantai pasok dipendekkan. Jika keputusan pembelian diambil kolektif, maka harga bisa lebih adil. Secara ideologis, gagasan ini kuat. Tetapi gagasan yang kuat bisa runtuh oleh implementasi yang lemah.

Negara dan Rekayasa Pasar

Tidak ada pasar yang lahir sepenuhnya alami. Negara selalu hadir, entah melalui izin, pajak, subsidi, atau regulasi zonasi. Ketika pemerintah mempermudah NIB dan KBLI untuk Kopdes, itu berarti negara sedang merekayasa ruang kompetisi.

Negara berkata: “Kami ingin koperasi lebih cepat tumbuh.”Masalahnya bukan pada percepatan. Masalahnya pada arah. Apakah percepatan ini dimaksudkan untuk menciptakan kompetisi sehat dengan minimarket? Ataukah untuk menggantikan satu dominasi dengan dominasi lain? Pernyataan “tak perlu minimarket” berbahaya jika diterjemahkan menjadi kebijakan eksklusi. Karena pasar tanpa kompetisi cenderung melahirkan rente. Jika minimarket dibatasi tanpa kesiapan Kopdes, warga yang akan menanggung kelangkaan. Jika Kopdes diproteksi tanpa tata kelola, ia bisa berubah menjadi monopoli lokal.

Parlemen harga tidak boleh hanya punya satu fraksi. Antara Emansipasi dan Karikatur. Secara moral, Kopdes membawa pesan emansipasi. Desa tak lagi menjadi penonton. Ia menjadi pemilik rak. Ia memutuskan produk mana yang diutamakan. Ia mengatur laba agar kembali sebagai SHU. Ia bisa menjadi perisai inflasi pangan lokal dengan gudang yang terkelola.

Namun di lapangan, koperasi sering terjebak dalam apa yang bisa disebut kooperatifisme administratif koperasi yang lahir karena program, bukan kebutuhan anggota. Pengurus dipilih karena kedekatan, bukan kompetensi. Rapat anggota formalitas. Transparansi kabur. Rak ritel dikuasai distributor yang sama seperti sebelumnya, hanya melalui pintu berbeda.

Dalam situasi itu, Kopdes bukan emansipasi. Ia karikatur. Sejarah koperasi Indonesia penuh dengan siklus euforia dan pembusukan. Ketika koperasi menjadi proyek, ia kehilangan ruh partisipasi. Ia hidup dari bantuan, bukan dari kepercayaan anggota.

Dan ketika bantuan berhenti, papan nama tinggal papan. Jika Kopdes ingin menjadi parlemen harga yang sah, ia harus memiliki legitimasi anggota yang nyata. Transparansi harga beli dan harga jual. Audit rutin. Mekanisme pengadaan yang bersih. Tanpa itu, ia hanya mengganti logo minimarket dengan simbol baru.

Warung: Korban atau Mitra? Satu pertanyaan krusial: di mana posisi warung? Jika Kopdes beroperasi seperti minimarket rak rapi, harga promo, pencahayaan terang ia bisa menyedot pelanggan warung kecil. Desa kehilangan pluralitas pelaku ekonomi.

Uang berputar di satu titik. Tetapi ada desain alternatif: Kopdes sebagai agregator grosir. Warung menjadi mitra, bukan korban. Kopdes membeli dalam skala besar, menurunkan harga, lalu warung anggota menikmati harga grosir lebih murah.

Baca juga: Prof Zainuddin: Bukan Lagi Jalan Tol, Era Prabowo Fokus Bangun Desa

Rak ritel tersebar, bukan terpusat. Dalam model ini, parlemen harga tidak hanya ada di satu gedung; ia tersebar di gang-gang desa. Kopdes menjadi mesin daya tawar kolektif, bukan pesaing langsung pedagang kecil. Pilihan desain ini menentukan apakah Kopdes akan dikenang sebagai pelindung warung atau sebagai pembunuhnya.

Pangan dan Politik Stabilisasi

Argumen terkuat pendukung Kopdes adalah stabilisasi pangan. Jika gudang desa mampu membeli gabah, menyimpan, dan menjual kembali dengan harga terjangkau, maka desa memiliki kedaulatan atas komoditas utama. Ini bukan hal kecil. Harga beras menentukan stabilitas sosial.

Tetapi gudang bukan sekadar bangunan. Ia membutuhkan manajemen stok, akuntansi, sistem rotasi, dan pengendalian risiko. Tanpa itu, stok rusak, modal macet, dan harga tak kompetitif. Parlemen harga berubah menjadi ruang sidang kebangkrutan.

Negara harus berhati-hati membebani Kopdes dengan tugas sosial tanpa dukungan teknis memadai. Koperasi yang dipaksa menjadi stabilisator tanpa perhitungan akan kolaps oleh beban sendiri.

Elite Lokal dan Godaan Rak. Kekuasaan kecil sering lebih menggoda daripada kekuasaan besar. Menguasai rak ritel berarti menguasai kontrak pemasok, menentukan produk mana yang masuk, dan mengatur diskon.

Dalam struktur desa, ini bisa menjadi sumber pengaruh politik baru. Tanpa mekanisme check and balance, pengurus Kopdes bisa berubah menjadi “pemegang palu parlemen harga.” Vendor berlomba mendekat.

Distribusi menjadi arena lobi. Transparansi menghilang di balik jargon kolektif. Oligopoli korporasi bisa digantikan oleh oligarki lokal. Itulah risiko yang jarang disebut ketika pernyataan keras dilontarkan.

Kompetisi atau Proteksi? Dalam demokrasi ekonomi, kompetisi bukan musuh koperasi. Kompetisi justru memaksa koperasi efisien dan inovatif.

Jika Kopdes unggul karena pelayanan, harga, dan kedekatan sosial, maka minimarket akan kehilangan dominasi secara alami. Tetapi jika Kopdes unggul karena proteksi administratif, maka ia belajar hidup dari perlindungan, bukan keunggulan.

Negara harus memilih: apakah ingin membangun koperasi yang kuat karena performa, atau koperasi yang kuat karena kebijakan zonasi? Parlemen harga tidak boleh diisi oleh satu partai tunggal.

Jalan Tengah: Desain yang Dewasa

Baca juga: Tuntas, 12 Desa di Pakisaji Selesai Bentuk Koperasi Desa

Jika benar tujuan kebijakan ini adalah kedaulatan ekonomi desa, maka beberapa prinsip harus ditegakkan.

Pertama, afirmasi boleh, eksklusi jangan. Batasi ekspansi minimarket secara rasional, bukan emosional.

Kedua, ukur keberhasilan bukan dari jumlah Kopdes berdiri, tetapi dari indikator nyata: peningkatan pendapatan anggota, porsi produk lokal di rak, dan penurunan biaya belanja rumah tangga.

Ketiga, pisahkan fungsi dagang dan fungsi sosial. Jika Kopdes dibebani harga murah demi stabilisasi, kompensasi harus transparan agar tak menjadi subsidi terselubung.

Keempat, bangun sistem audit digital dan pelaporan terbuka. Rak ritel harus seterang cahaya etalasenya. Siapa yang Sesungguhnya Berkuasa? Di ujungnya, pertanyaan terbesar tetap sama: siapa yang menguasai aliran uang desa?

Jika Kopdes benar-benar menjadi pemilik rak dan margin kembali ke warga, maka kita sedang menyaksikan redistribusi kekuasaan ekonomi.

Desa tidak lagi menjadi pasar pasif. Ia menjadi pemilik parlemen harga. Tetapi jika Kopdes hanya menjadi kanal baru bagi distributor besar, dengan elite lokal sebagai operator, maka kita hanya mengganti aktor tanpa mengubah struktur. Parlemen harga tetap berbicara dalam bahasa yang sama: bahasa margin.

Epilog: Sidang Sunyi di Rak Desa

Di rak-rak ritel desa, sidang sunyi berlangsung setiap hari. Tanpa kamera televisi, tanpa fraksi resmi, tanpa pidato panjang. Hanya label harga, barcode, dan keputusan pembelian.

Kopdes bisa menjadi revolusi sunyi jika ia membebaskan desa dari ketergantungan dan membangun daya tawar kolektif. Tetapi ia juga bisa menjadi eksperimen yang gagal jika ia lupa bahwa koperasi bukan sekadar toko, melainkan kepercayaan. Maka pertanyaan bukan lagi “perlu atau tidak minimarket.”

Pertanyaan sejatinya adalah: apakah Kopdes siap menjadi parlemen harga yang jujur, transparan, dan kompeten? Karena di atas rak ritel itu, masa depan ekonomi desa sedang diputuskan setiap hari, dalam senyap.

Merdeka!!

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru