Pastikan Status Hukum Rampung, Pemkot Akan Buka Lelang Direksi Perseroda Pasar Surya
Surabaya,JatimUPDATE.id– Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan, perubahan status PD Pasar menjadi Perseroda menjadi landasan Pemkot melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pasar tersebut.
Menurutnya pemkot akan melakukan perombakan secara besar-besaran, salah satunya dengan membuka lelang jabatan direksi secara terbuka.
Baca Juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025
“Beberapa waktu sebelumnya ada hal-hal yang kurang tepat, baik dari sisi pengelolaan maupun aturan-aturan hukum. Dengan berubah menjadi Perseroda, semuanya akan kita perbaiki,” kata Lilik, beberapa waktu lalu, di kawasan Yos Sudarso.
Lilik menegaskan proses lelang jabatan akan dilakukan secara profesional, bahkan disiapkan sefrontal untuk memastikan hanya kandidat kompeten yang terpilih.
Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan
Lilik mengingatkan jabatan tersebut bukan tempat untuk titipan, melainkan sosok yang benar-benar kompeten .
“Kriterianya tentu yang menguasai perusahaan Perseroda kita yang baru. Itu yang utama,” ujarnya
Baca Juga: Disorot Presiden AMI Tantang Pemkot Surabaya Klarifikasi Status Rumah Radio Bung Tomo
Ia menyebut lelang jabatan direksi akan dibuka tahun ini, setelah payung hukum perubahan status perusahaan rampung.
“Yang penting segera kita penuhi agar Perseroda ini bisa berjalan lebih lancar,” demikian Lilik Arijanto. (RoY)
Editor : Miftahul Rachman