Awas Razia Warung Makan

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

Oleh widodo, p.hd

pengamat keruwetan sosial

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Dua Fungsi Pendidikan, Wariskan Nilai dan Siapkan Khalifah Masa Depan

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Razia warung makan di siang hari bulan puasa selalu jadi ironi musiman: datang tiap Ramadan, lalu menghilang seperti kolak terakhir di meja takjil.

Biasanya yang kita dengar itu razia kendaraan paket lengkap termasuk surat, helm, pajak. Atau razia layang-layang yang bikin korsleting kabel listrik. Logikanya jelas: ada aturan, ada risiko keselamatan publik. Tapi ketika yang dirazia adalah warung makan yang buka siang hari, pertanyaannya jadi lain: ini penegakan hukum, atau penegakan selera?

Beberapa tahun lalu, aksi “nyatroni” warung oleh sebagian oknum ormas agama cukup sering terjadi. Dalihnya klasik: menghormati orang yang berpuasa.

Padahal, dalam kerangka hukum nasional, tidak ada larangan umum bagi warga non-muslim atau mereka yang tidak berpuasa untuk makan di siang hari Ramadan.

Yang ada biasanya hanya imbauan atau aturan teknis dari pemerintah daerah misalnya diminta memasang tirai atau tidak mencolok. Itu pun domainnya pemerintah daerah dan aparat resmi, bukan kelompok sipil yang main sidak ala satpam semesta.

Secara konstitusi, Pasal 29 UUD 1945 menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Artinya, yang berpuasa dilindungi. Yang tidak berpuasa karena beda agama, sakit, musafir, atau alasan syar’i lainnya juga dilindungi. Negara kita bukan negara yang mengatur isi perut warga negara.

Baca juga: Alfamart Konsisten Hadirkan Program Sosial Tahunan Warteg Gratis Ramadan 2026

Menariknya, setahun terakhir relatif jarang terdengar kabar razia semacam itu. Apakah karena sudah tidak terjadi? Atau karena publik makin kritis dan cepat memviralkan? Atau karena semua pihak mulai sadar: membela agama tidak perlu dengan membentak penjual soto?

Puasa pada dasarnya adalah latihan pengendalian diri. Kalau melihat orang lain makan saja sudah membuat iman goyah, mungkin yang perlu dirazia bukan warungnya melainkan kesabarannya.

Sebab inti puasa bukan mengosongkan perut orang lain, tapi mendidik diri sendiri. Kalau iman diibaratkan kompor, masa iya harus mematikan dapur tetangga supaya apinya tetap menyala?

Di negeri yang majemuk seperti Indonesia, ruang publik adalah ruang bersama. Ada yang berpuasa, ada yang tidak. Ada yang sahur, ada yang shift malam.

Baca juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Menghormati yang berpuasa itu baik. Tapi menghormati yang tidak berpuasa juga bagian dari adab hidup bertetangga dalam negara hukum.

Pepatah lama bilang, “menang jadi arang, kalah jadi abu.” Dalam konteks ini, memaksa orang tutup warung belum tentu bikin agama menang; yang ada justru meninggalkan abu prasangka dan arang perpecahan.

Kalau benar belakangan ini razia semacam itu makin jarang, itu kabar baik. Artinya kita pelan-pelan belajar bahwa iman tidak butuh preman. Dan puasa tidak butuh pengeras suara kekuasaan, cukup hati yang dewasa.
Karena pada akhirnya, yang paling kuat bukan yang bisa membubarkan warung makan, tapi yang bisa menahan diri ketika aroma gorengan lewat di depan hidungnya. (red)

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru