Menjaga Ramadan, Merawat Kewarasan

Reporter : -
Menjaga Ramadan, Merawat Kewarasan
Ghozi Zainuddin S.Ag, Ketua JASMINU Indonesia Maju dan Ketua DPD PAN Situbondo

Oleh : Ghozi Zainudin

Ketua Jasminu

Baca Juga: Alfamart Konsisten Hadirkan Program Sosial Tahunan Warteg Gratis Ramadan 2026

 

 

Situbondo, JatimUPdate.id - Pernyataan Bupati Situbondo tentang larangan sweeping warung di bulan Ramadan patut diapresiasi.

Setidaknya, ia menyelamatkan kita dari satu pemandangan rutin yang selalu muncul saban Ramadan: adu otot atas nama agama. Itu kabar baik. Tapi, sebagaimana hampir semua pernyataan politik, ia baru berhenti di tingkat niat baik. Dan niat baik, sebagaimana kita tahu, sering kali kalah cepat dengan kebingungan di lapangan.

Sebab pertanyaan mendasarnya belum terjawab: warung mana yang boleh buka, dalam kondisi seperti apa, dan melayani siapa?

Tanpa jawaban yang terang, larangan sweeping hanya akan menjadi pagar tanpa pintu. Orang tidak tahu harus masuk atau keluar dari mana. Akibatnya, tafsir liar akan segera mengambil alih.

Ada yang merasa bebas membuka warung kapan saja, ada yang merasa berhak menutupnya kapan pun. Negara lalu berdiri di tengah-tengah, tampak sibuk, tapi sebenarnya gamang.

Memang benar, puasa adalah urusan pribadi. Tidak ada satu pun orang yang berhak memaksa orang untuk berpuasa.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Namun memberikan warung buka sepanjang siang Ramadan tanpa adanya regulasi yang jelas bukanlah sikap yang bijak. Ia membentuk kesan publik: bahwa Ramadan tidak perlu diistimewakan.

Bahwa bulan suci ini tak ubahnya bulan biasa, hanya beda nama. Dan kesan semacam ini, sadar atau tidak, perlahan menggerus makna kolektif Ramadan sebagai ruang spiritual bersama.

Padahal solusinya tidak serumit itu. Warung tetap boleh buka, tapi dengan peruntukan yang jelas: melayani non-Muslim dan para musafir. Pemerintah Daerah bisa menunjuk warung tertentu, atau bahkan membuka layanan khusus bagi mereka.

Dengan begitu, kebutuhan tetap terpenuhi, sementara suasana Ramadan tetap terjaga. Inilah toleransi yang berwajah adil: tidak permisif tanpa batas, tidak kaku tanpa nurani.

Sikap seperti ini bukan kesombongan religius. Justru sebaliknya, ia lahir dari penghormatan yang seimbang. Toleransi bukan berarti menghapus keistimewaan Ramadan dari ruang publik.

Baca Juga: Puasa Kok Berat Badan Nambah

Toleransi adalah ketika umat Islam merasa dimuliakan bulan sucinya, sementara non-Muslim dan musafir tetap terlayani hak-haknya. Keduanya tidak saling meniadakan, tapi saling merawat.

Situbondo, dalam soal ini, seharusnya tidak perlu belajar terlalu jauh. Ia adalah kota santri, kota Shalawat Nariyah, daerah yang sejak lama akrab dengan wajah Islam yang teduh dan matang.

Dalam sejarah sosialnya, bupati-bupati Situbondo tidak pernah repot-repot melarang sweeping, sebab masyarakatnya sudah lebih dulu tahu batas. Moderasi dan ketegasan telah lama hidup berdampingan tanpa perlu banyak slogan.

Maka yang dibutuhkan kini bukan sekadar pernyataan. Yang diperlukan adalah kebijakan yang jernih, adil, dan membumi. Kebijakan yang tahu kapan harus lunak, kapan harus tegas. Sebab menjaga Ramadan bukan hanya soal menutup warung, tapi tentang merawat kewarasan bersama: agar iman tetap terhormat, dan kemanusiaan tetap terjaga. (red)

Editor : Redaksi