Jakarta, JatimUPdate.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
Baca juga: Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Perjuangkan Solusi Dua Negara dan Lompatan Kerja Sama Ekonomi
Kabar duka tersebut pertama kali disampaikan pihak keluarga melalui pesan berantai. Informasi itu kemudian dibenarkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya Try Sutrisno.
“Benar (Wapres Ke-6 Try Sutrisno meninggal dunia, red.). Kita berdukacita sangat mendalam,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Prasetyo menyatakan pemerintah telah menginstruksikan RSPAD Jakarta, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, serta Kementerian Sekretariat Negara untuk memberikan perhatian terbaik kepada almarhum, termasuk proses pemulasaraan jenazah hingga pemakaman yang akan dilaksanakan dengan upacara militer.
Baca juga: Wapres Dukung Pelatihan AI bagi UMKM, Indonesia Jadi Target Terbesar di ASEAN
“Saya sudah minta RSPAD, Garnisun, dan Setneg untuk memberikan atensi terbaik,” kata dia.
Jenazah almarhum akan dimandikan di RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pesan yang disampaikan keluarga, mereka juga memohon doa serta memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidup.
Baca juga: Fraksi PDIP-PAN dan Pimpinan DPRD Berduka atas Wafatnya Adi Sutarwijono
“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian petikan pesan tersebut.
Pemerintah memastikan seluruh rangkaian prosesi penghormatan terakhir akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku bagi mantan wakil presiden Republik Indonesia.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat