Zulhas: Keluhan Soal MBG silahkan Sampaikan Langsung Ke SPPG Bukan Ke  Medsos

Reporter : Deki Umamun Rois
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan tengah berjalan memasuki ruang acara.

 

Semarang, JatimUPdate.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi keras protes terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di YouTube, diunggah oleh salah satu sekolah.

Baca juga: Evaluasi Menu MBG Ramadan SPPG Dadapan 2 Berbuah Perbaikan, Wali Murid Apresiasi Respon Cepat

Ia menegaskan, jika terdapat keluhan soal kualitas makanan, sekolah sebaiknya menyampaikan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan lewat media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). 

Ia mengatakan, setiap hari petugas mengantar makanan ke sekolah, sehingga kepala sekolah memiliki akses langsung untuk menegur atau mengajukan komplain ke SPPG jika ada kekurangan.

“Kalau tidak sesuai, sekolah bisa mengembalikan makanannya,” kata Zulhas. 

Ia juga merasa heran mengapa masalah teknis tersebut justru dibawa ke platform publik seperti YouTube, padahal jalur komunikasi resmi sudah tersedia.

Untuk mengantisipasi keluhan serupa, Kemenko Pangan telah menyiapkan comment center dan call center Program MBG.

Layanan ini dapat digunakan oleh sekolah maupun masyarakat untuk melaporkan masalah, meminta klarifikasi, atau memberikan masukan secara langsung.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta kepala daerah dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan, selama Ramadan, program MBG menghadapi banyak “serangan”, terutama terkait menu makanan. Sebagian besar informasi negatif yang beredar menurutnya adalah hoaks.

Baca juga: Ramai Keluhan MBG, LHKP Muhammadiyah Lamongan Desak Evaluasi Total dan Transparansi Pengelolaan SPPG

Nanik mengimbau para bupati dan wali kota untuk aktif memantau pelaksanaan MBG di daerah masing-masing. Pengawasan tidak hanya meliputi distribusi, tetapi juga proses pengolahan dan penyajian makanan di dapur SPPG.

Ia menyarankan agar kepala daerah melakukan pengecekan langsung guna mencegah informasi yang belum pasti kebenarannya menyebar di media sosial.

Pengawasan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah berperan sebagai komandan di wilayahnya, dengan camat hingga lurah juga diberi kewenangan ikut mengawasi operasional SPPG.

Program MBG melibatkan 17 kementerian dan lembaga, sehingga pelaksanaannya bersifat lintas sektor, tidak hanya di bawah Badan Gizi Nasional.

Nanik menegaskan, kepala daerah dapat mengirimkan rekomendasi penindakan kepada BGN jika ditemukan SPPG yang tidak tertib atau memicu Kejadian Luar Biasa (KLB). BGN siap menangguhkan atau bahkan menutup operasional dapur yang bermasalah.

Baca juga: Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Malang Siapkan Call Center 24 Jam 

Saat ini, dari target sekitar 30.000 SPPG, sudah lebih dari 24.000 dapur beroperasi. Namun, jumlah tim pengawas BGN hanya 70 orang, sehingga pengawasan menyeluruh dari Sabang sampai Merauke dianggap mustahil tanpa dukungan pemerintah daerah.

Menjaga Kredibilitas Program MBG

Pemerintah berharap pengawasan kolektif dan jalur pengaduan resmi dapat meredam polemik serta menjaga kualitas dan kredibilitas program MBG di tengah sorotan publik.

Kasus protes menu MBG yang viral mengingatkan perlunya komunikasi dan pengawasan yang efektif dalam program besar berskala nasional.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, program MBG diharapkan tetap berjalan lancar, memenuhi standar gizi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru