Komisi D Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, William: Pasal Disinkronkan dengan Aturan dan Kearifan Lokal

Reporter : Ibrahim
William Wirakusuma, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan kembali digodok di Komisi D DPRD Surabaya.

Anggota Komisi D William Wirakusuma mengatakan, dalam forum tersebut Pansus mengkaji lebih seksama pasal-pasal dalam Raperda.

Baca juga: ARKI Minta Kos Harian Tetap Diizinkan, Tapi Difungsikan Secara Baik dan Bermoral

"Kita lagi bahas pasal perpasal ya, jadi didetailkan pasal-pasal karena perda ini sudah cukup lama pembahasannya," tutur William, Rabu (4/3).

Legislator PSI itu menyebut pembahasan lebih cermat pasal itu ,itu agar singkron dengan peraturan di atasnya

Pun tidak bertentangan dengan kearifan lokal di kota Pahlawan.

Baca juga: Pengusaha Sebut Lebih Mudah Kelola Kos Campur 

"Jadi kita ingin membahas secara teliti pasal-pasal sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya, juga disesuaikan dengan kearifan lokal kota Surabaya," beber William.

William memaparkan, dalam penggodokan Raperda juga tidak ada pasal yang dibahas sscara dominan.

Pansus tambah dia, fokus mempertahankan kebudayaan lokal Surabaya termasuk ciri khas kuliner.

Baca juga: ARKI Minta Kejelasan Perda Hunian Layak, Komisi A Sebut Salah Kutip Media

"Karena ada yang menyampaikan, makanan Semanggi sudah semakin hilang di Surabaya," jelas William.

"Kuliner termasuk budaya juga, jadi kita ingin supaya itu dilestarikan, jadi budaya tidak cuma kesenian tapi juga ada ekosistem lainnya kayak kuliner dan lainnya juga," urai William Wirakusuma. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru