Surabaya,JatimUPdate.id - Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan kembali digodok di Komisi D DPRD Surabaya.
Anggota Komisi D William Wirakusuma mengatakan, dalam forum tersebut Pansus mengkaji lebih seksama pasal-pasal dalam Raperda.
Baca juga: Syaifuddin: Kenaikan Banpol untuk Perkuat Pendidikan Politik, Bukan Politik Praktis
"Kita lagi bahas pasal perpasal ya, jadi didetailkan pasal-pasal karena perda ini sudah cukup lama pembahasannya," tutur William, Rabu (4/3).
Legislator PSI itu menyebut pembahasan lebih cermat pasal itu ,itu agar singkron dengan peraturan di atasnya
Pun tidak bertentangan dengan kearifan lokal di kota Pahlawan.
Baca juga: Cuma 8 dari 77 Halte Jadi Media Iklan, Eri Dorong Pemkot Gandeng Swasta
"Jadi kita ingin membahas secara teliti pasal-pasal sesuai dengan peraturan perundangan di atasnya, juga disesuaikan dengan kearifan lokal kota Surabaya," beber William.
William memaparkan, dalam penggodokan Raperda juga tidak ada pasal yang dibahas sscara dominan.
Pansus tambah dia, fokus mempertahankan kebudayaan lokal Surabaya termasuk ciri khas kuliner.
Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A: Momentum Benahi BUMD
"Karena ada yang menyampaikan, makanan Semanggi sudah semakin hilang di Surabaya," jelas William.
"Kuliner termasuk budaya juga, jadi kita ingin supaya itu dilestarikan, jadi budaya tidak cuma kesenian tapi juga ada ekosistem lainnya kayak kuliner dan lainnya juga," urai William Wirakusuma. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman