DPRD: Penyesuaian Jam Puskesmas saat Ramadan Tak Masalah, Asal SOP Darurat Disiapkan

Reporter : Ibrahim
Johari Mustawan, dok jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan menekankan penyesuaian jam operasional puskesmas selama Ramadan harus disertai prosedur operasional standar (SOP) untuk kondisi darurat.

Menurutnya, layanan kesehatan tidak dapat menunggu waktu sebab kondisi pasien sering kali datang tanpa bisa diprediksi.

Baca juga: Komisi D Matangkan Raperda Pemajuan Kebudayaan, William: Pasal Disinkronkan dengan Aturan dan Kearifan Lokal

"Tetap harus menyiapkan SOP jika ada peserta BPJS Kesehatan atau masyarakat yang mengalami sakit emergency, dan harus segera mendapatkan penanganan," tutur Johari, Kamis (5/3).

Johari mengimbau puskesmas yang menyesuaikan jam operasionalnya selama Ramadan harus menempatkan petugas yang standby. 

Petugas tersebut kata Johari mengarahkan pasien yang membutuhkan layanan kesehatan di luar jam operasional.

Johari menganggap petugas itu penting agar masyarakat tetap terhubung dengan fasilitas kesehatan yang buka 24 jam.

"Harus ada petugas yang siap untuk menghubungkan ke fasilitas kesehatan 24 jam, ke puskesmas 24 jam, rumah sakit daerah, klinik swasta, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan puskesmas sebagai pengampu pasien atau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di saat yang tidak diprediksi," bebernya.

Johari menjelaskan dalam dunia medis terdapat sistem triase, proses penyaringan pasien berdasarkan tingkat kegawatannya.

Menurutnya sistem ini dapat membantu tenaga medis menentukan prioritas penanganan pasien.

Baca juga: Sambut Mudik Lebaran 2026, PT PELNI Siapkan Puluhan Kapal, Diskon Hingga Mudik Gratis

"Ada kondisi emergency yang harus segera ditangani, ada juga yang mengancam jiwa tetapi masih ada waktu untuk penanganan beberapa saat kemudian," jelas legislator PKS tersebut.

Johari menyampaikan jam operasional puskesmas selama Ramadan tidak menjadi suatu persoalan.

Namun dengan catatan selama mekanisme penanganan pasien darurat tetap tersedia.

"Jadi kami menyampaikan tidak ada masalah kebijakan puskesmas itu disusutkan jamnya selama bulan Ramadan, tetapi harus ada SOP ketika masyarakat membutuhkan layanan segera di puskesmas yang dekat dengan mereka," urai Johari Mustawan.

Baca juga: Eri Irawan: Voucher Parkir Suroboyo Agar Layanan Parkir Lebih Inklusif

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan pelayanan Puskesmas selama Ramadan menyesuaikan waktu operasional, baik untuk layanan pagi maupun sore.

Ia menyebut, Senin hingga Kamis, Puskesmas buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara pada hari Jumat pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. 

Untuk pelayanan sore, Puskesmas melayani masyarakat dari Senin sampai Jumat mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB.

“Seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan selama Ramadan dengan jam operasional yang telah disesuaikan, sehingga masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara nyaman,” ujar Nanik (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru