Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana perluasan bozem di kawasan Simomulyo Baru, Kamis (5/3).
Dalam forum tersebut, salah satu aspirasi warga disampaikan melalui surat dari Haris Prasetyo, warga setempat dengan status lahan IPT atau yang dikenal sebagai “surat ijo”.
Baca juga: Genjot Raperda Penanggulangan Banjir, DPRD Dorong Kembalinya Fungsi Resapan Air
Surat itu dibacakan dalam rapat sebagai bentuk penyampaian kegelisahan warga yang terdampak rencana pembangunan bozem.
Melalui suratnya, Haris meminta para pemangku kebijakan mencoba menempatkan diri pada posisi warga yang rumahnya terancam tergusur.
“Kami mohon kepada para pemangku kebijakan untuk bisa merasakan bagaimana jika berada di posisi kami, yang rumahnya terancam tergusur akibat rencana perluasan bozem,” tulis Haris dalam suratnya.
Ia menyampaikan rumah yang ditempatinya bersama keluarga telah berdiri sejak tahun 1985. Karena itu, rencana penggusuran menjadi kekhawatiran besar bagi mereka.
Ia juga mempertanyakan apakah sudah ada kajian menyeluruh terhadap kondisi saluran air di wilayah tersebut sebelum memutuskan perluasan boezem.
Menurutnya, langkah perbaikan dan perawatan saluran gorong-gorong maupun sungai secara rutin mungkin dapat menjadi solusi alternatif tanpa harus menggusur puluhan rumah warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur Wilayah DSDABM Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, menjelaskan pembangunan bozem baru memang dibutuhkan berdasarkan kajian teknis.
Menurutnya, kondisi topografi di kawasan hulu saluran membuat aliran air sangat deras ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Baca juga: DPRD: Penyesuaian Jam Puskesmas saat Ramadan Tak Masalah, Asal SOP Darurat Disiapkan
Ia menyebutkan bahwa aliran dari wilayah Kupang Baru, Kupang Jaya hingga kawasan di sekitar Pasar modern Darmo Permai bermuara pada saluran yang kapasitasnya sudah tidak mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi.
Selain itu, sistem saluran yang ada saat ini belum sepenuhnya berfungsi optimal karena sebagian hanya memiliki inlet tanpa outlet.
“Boezem yang lama secara kapasitas sudah tidak mampu menampung derasnya debit air ketika curah hujan tinggi, sehingga diperlukan boezem baru untuk mengurangi risiko banjir,” jelas Windo.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widyawati, memastikan jika proyek tersebut berdampak pada bangunan warga, maka proses penilaian ganti rugi akan dilakukan secara profesional.
Penilaian terhadap bangunan akan dilakukan oleh tim appraisal independen yang memiliki standar penilaian tersendiri.
"Tim appraisal akan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menilai kondisi bangunan, lokasi, serta berbagai aspek lainnya sebelum menentukan nilai ganti rugi yang layak," jelasnya
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Juliana Eva Wati, menekankan pentingnya mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Ia mengusulkan agar DPRD, pemerintah kota, dan warga melakukan survei lapangan bersama untuk melihat langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi lokasi boezem.
“Kalau bisa kita survei bersama-sama agar kita benar-benar mengetahui kondisi di lapangan dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Editor : Miftahul Rachman