Guru Besar Sosiologi Kritisi Tradisi Balap Liar di Madura: Puasa di Persimpangan Nilai dan Anomi Sosial

Reporter : Rio Rolis
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Achmad Muhlis. 

 


Pamekasan, JatimUPdate.id - Bulan Ramadan dalam tradisi Islam tidak sekadar dimaknai sebagai ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan sebagai proses transformasi spiritual, sosial, dan moral yang bertujuan membentuk manusia yang lebih disiplin, reflektif, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Kapolda Aceh Memasak Kuah Beulangong, Menandai Pelaksanaan Khunduri Ramadhan

Puasa menghadirkan dimensi pendidikan moral yang sangat mendalam, karena melalui praktik ini manusia diajak untuk mengendalikan diri, menata emosi, serta membangun kesadaran etis terhadap kehidupan bersama.

Dalam perspektif sosiologi, puasa merupakan institusi simbolik yang berfungsi memperkuat solidaritas sosial, menghidupkan nilai empati, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keteraturan moral dalam masyarakat.

“Namun dalam realitas sosial kontemporer, terutama di banyak wilayah perkotaan dan semi-perkotaan, bulan Ramadan juga sering kali diwarnai oleh fenomena sosial yang paradoksal, salah satunya adalah munculnya tradisi balap liar yang dilakukan oleh sebagian kelompok remaja pada menjelang buka puasa atau menjelang sahur,” ujar Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, Achmad Muhlis. 

Dijelaskan, fenomena tersebut memperlihatkan ketegangan antara nilai religius yang seharusnya menguat selama bulan suci dengan praktik sosial yang justru mencerminkan bentuk penyimpangan sosial. Balap liar bukan sekadar aktivitas hiburan atau ekspresi keberanian, tetapi juga merupakan manifestasi dari dinamika sosial yang lebih kompleks yang berkaitan dengan identitas generasi muda, pencarian pengakuan sosial, serta lemahnya kontrol sosial dalam lingkungan masyarakat.

Fenomena balap liar dapat dipahami sebagai bentuk ekspresi subkultur remaja yang muncul dalam ruang sosial yang kurang menyediakan alternatif kegiatan kreatif dan produktif.

Dalam kondisi seperti ini, jalan raya yang seharusnya menjadi ruang publik yang diatur oleh norma keselamatan berubah menjadi arena simbolik bagi kompetisi status, keberanian, dan pengakuan kelompok.

Balap liar menjadi semacam ritual sosial bagi sebagian remaja untuk menunjukkan eksistensi diri di tengah lingkungan sosial yang sering kali tidak memberikan ruang aktualisasi yang memadai.

Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui konsep anomi sosial, yaitu kondisi ketika norma-norma sosial kehilangan kekuatan regulatifnya dalam mengatur perilaku individu.

Ketika norma agama yang menekankan pengendalian diri tidak sepenuhnya terinternalisasi dalam kesadaran individu, sementara norma sosial yang mengatur keteraturan publik juga tidak ditegakkan secara konsisten, maka muncul ruang kosong dalam struktur moral masyarakat.

Dalam ruang kosong inilah berbagai bentuk perilaku devian dapat berkembang, termasuk balap liar yang sering kali mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Balap liar sering kali berkaitan dengan kebutuhan remaja untuk memperoleh sensasi, pengakuan sosial, dan pengalaman emosional yang intens. Masa remaja merupakan fase perkembangan psikologis yang ditandai oleh pencarian identitas serta dorongan untuk menguji batas-batas sosial yang ada. Dalam kondisi di mana individu belum memiliki kontrol diri yang matang, aktivitas yang mengandung risiko tinggi seperti balap liar dapat menjadi sarana untuk merasakan sensasi keberanian, kebebasan, dan solidaritas kelompok,” terangnya.

Selain itu, dinamika kelompok sebaya juga memainkan peran penting dalam membentuk perilaku tersebut.

Dalam banyak kasus, keputusan untuk terlibat dalam balap liar tidak sepenuhnya berasal dari dorongan individu, tetapi juga dari tekanan sosial dalam kelompok.

Ketika kelompok sebaya memberikan penghargaan simbolik terhadap perilaku berisiko, individu cenderung mengikuti pola tersebut untuk memperoleh penerimaan sosial.

Dalam konteks ini, balap liar menjadi bagian dari mekanisme pembentukan identitas kolektif yang memperkuat solidaritas internal kelompok, meskipun bertentangan dengan norma sosial yang lebih luas.

Kontras antara nilai puasa dan praktik balap liar memperlihatkan paradoks moral yang menarik untuk direnungkan secara filosofis.

Puasa pada hakikatnya merupakan latihan spiritual yang menuntut manusia untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk dorongan untuk mencari kesenangan sesaat yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Ramadhan Setengah Jalan, Yang Puasa Perut atau Iman?

Dalam tradisi etika Islam, pengendalian diri merupakan salah satu bentuk kedewasaan spiritual yang menjadi tujuan utama ibadah puasa.

Namun ketika praktik sosial selama bulan Ramadan justru dipenuhi oleh aktivitas yang mencerminkan perilaku impulsif dan berisiko, maka muncul pertanyaan kritis mengenai sejauh mana nilai-nilai puasa benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Dalam konteks ini, peran otoritas sosial menjadi sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan keteraturan sosial. Otoritas tidak hanya dimiliki oleh negara melalui aparat pemerintahan, tetapi juga oleh institusi sosial seperti keluarga dan komunitas masyarakat. Ketiga aktor sosial ini memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi dalam membentuk lingkungan sosial yang kondusif bagi perkembangan moral generasi muda,” terangnya.

Pemerintah sebagai pemegang otoritas formal memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban publik.

Dalam menghadapi fenomena balap liar, pemerintah tidak hanya perlu melakukan tindakan represif melalui penegakan hukum, tetapi juga mengembangkan kebijakan preventif yang memberikan ruang alternatif bagi kreativitas dan energi generasi muda.

Penyediaan fasilitas olahraga, ruang ekspresi seni, serta program kegiatan sosial yang melibatkan remaja dapat menjadi strategi yang lebih konstruktif dalam mengalihkan energi mereka ke arah yang positif.

Masyarakat sebagai ruang interaksi sosial sehari-hari juga memiliki peran penting dalam membangun budaya kolektif yang menghargai keteraturan dan keselamatan bersama.

Norma sosial yang kuat dapat berfungsi sebagai mekanisme kontrol informal yang efektif dalam mencegah perilaku menyimpang.

Ketika masyarakat memiliki kesadaran kolektif yang tinggi terhadap nilai-nilai moral dan keselamatan publik, perilaku seperti balap liar akan semakin sulit memperoleh legitimasi sosial.

Baca juga: Hadiri Buka Puasa Asosiasi APLI Bersama Wikinara Indonesia, Bamsoet Dukung Wikinara Go Public

Sementara itu, keluarga merupakan institusi sosial paling mendasar dalam proses sosialisasi nilai dan pembentukan karakter individu.

Dalam keluarga, anak pertama kali belajar mengenai batasan moral, tanggung jawab sosial, serta makna dari praktik keagamaan seperti puasa.

Ketika keluarga mampu membangun komunikasi yang terbuka dan penuh empati dengan anak-anak mereka, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ibadah puasa dapat lebih mudah terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Namun tanggung jawab keluarga tidak hanya terbatas pada pengawasan perilaku anak, tetapi juga pada penciptaan lingkungan emosional yang mendukung perkembangan psikologis yang sehat.

Remaja yang merasa dihargai dan didukung dalam keluarga cenderung memiliki kepercayaan diri yang lebih stabil sehingga tidak terlalu bergantung pada pengakuan kelompok sebaya melalui perilaku berisiko.

Dalam refleksi filosofis yang lebih luas, fenomena balap liar selama bulan Ramadan mengingatkan bahwa ritual keagamaan tidak secara otomatis menghasilkan transformasi moral dalam masyarakat.

Transformasi tersebut memerlukan proses internalisasi nilai yang berlangsung melalui pendidikan, interaksi sosial, serta praktik kehidupan sehari-hari yang konsisten.

Puasa sebagai ritual spiritual memiliki potensi besar untuk membentuk manusia yang lebih bijaksana dan bertanggung jawab, tetapi potensi tersebut hanya dapat terwujud ketika nilai-nilai yang terkandung di dalamnya benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sosial.

“Dengan demikian, hubungan antara puasa dan fenomena balap liar bukan sekadar persoalan moral individual, tetapi juga refleksi dari dinamika sosial yang lebih luas yang melibatkan interaksi antara nilai agama, struktur sosial, dan proses psikologis individu. Ketika pemerintah, masyarakat, dan keluarga mampu menjalankan peran mereka secara sinergis, bulan Ramadan dapat kembali menjadi ruang transformasi sosial yang tidak hanya memperkuat spiritualitas individu, tetapi juga membangun kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan bermakna bagi seluruh anggota masyarakat,” tukasnya. (rilis/rio/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru