KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Reporter : Imam Hambali
Gedung KPK

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Selasa (10/3/2026).

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT di Jawa Tengah

Operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh, dikutip dari Antara, Selasa (10/3/2026).

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Fikri Thobari setelah penangkapan tersebut.

Baca juga: OTT di Jateng, KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Proses itu dilakukan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun hingga saat ini, KPK belum memerinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan dugaan perkara korupsi yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut.

Baca juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang pada 9 - 10 Januari 2026.

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk periode 2021 - 2026.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT Bupati Rejang Lebong tersebut setelah proses pemeriksaan awal rampung.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru