KPK OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Reporter : Imam Hambali
Gedung KPK

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Selasa (10/3/2026).

Baca juga: KPK Sita Mobil, Motor, Dolar AS hingga Emas dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan 2026.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan kepala daerah tersebut saat dikonfirmasi.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh, dikutip dari Antara, Selasa (10/3/2026).

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Fikri Thobari setelah penangkapan tersebut.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Kemenhub dalam Kasus Korupsi Jalur Kereta DJKA

Proses itu dilakukan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun hingga saat ini, KPK belum memerinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan dugaan perkara korupsi yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Rejang Lebong tersebut.

Baca juga: 22 Tahun KPK: Pemkab dan Pemkot Jadi Sarang Kasus Korupsi, Suap Mendominasi Penindakan

Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada tahun 2026 dengan mengamankan delapan orang pada 9 - 10 Januari 2026.

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk periode 2021 - 2026.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT Bupati Rejang Lebong tersebut setelah proses pemeriksaan awal rampung.(ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru