Pansus DPRD Evaluasi Dua Raperda, Pembahasan Difokuskan ke Jamsostek

Reporter : Ibrahim
Abdul Malik, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kembli digodok di Komisi D DPRD Surabaya.

Ketua pansus Abdul Malik mengatakan pansus akan kembali melanjutkan pembahasan raperda tersebut pada pertemuan berikutnya.

Baca juga: Anas Karno Dorong Kecamatan dan Kelurahan Ikut Andil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Hari ini menindaklanjuti beberapa masukan dari anggota pansus terhadap rencana penggabungan dua raperda, yakni raperda jaminan sosial ketenagakerjaan dan raperda ketenagakerjaan,” kata Malik, Rabu (11/3).

Menurutnya, Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebelumnya telah diparipurnakan

Pun telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 87 Tahun 2024.

Baca juga: Fathoni Terima Aduan Koalisi Disabilitas Surabaya, Sebut Anggotonya Diberhentikan dari Tim Sensus Kependudukan BPS

Sementara Raperda Ketenagakerjaan hingga belum memiliki perwali dan pembahasannya dinilai terlalu lama.

“Raperda ketenagakerjaan ini belum ada perwalinya, bahkan karena pembahasannya terlalu lama sehingga saat ini di-drop out dari Bapemperda,” ujarnya.

Baca juga: Gebrak Meja Saat RDP, Baktiono Minta Dispendukcapil Tak Persulit Adminduk Penghuni Rusun Urip Sumoharjo

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya akan kembali difokuskan pada Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Nanti pada pertemuan yang akan datang kita akan membahas raperda jaminan sosial ketenagakerjaan,” uraiAbdul Malik. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru