Surabaya,JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni buka suara terkait ditolaknya 14 ton daging ayam asal Surabaya oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua di Pelabuhan Jayapura.
Ditolaknya daging ayam itu disebut lantaran sudah tercemar mikroba yang melebihi ambang batas aman.
Baca juga: Johari Dukung Pembatasan Gadget Anak di Bawah 16 Tahun, Tapi Harus Berdasar Kajian Akademik
Kendati begitu, Fathoni meyakini daging tersebut bukan dari Surabaya, sebab kota Pahlawan tidak memiliki peternakan ayam.
"Ya, menurut kami di Surabaya ini tidak ada peternakan ayam. Nah, mungkin pengirimannya melalui Balai Karantina di kota Surabaya," kata Fathoni, saat dihubungi Jatimupdate.id, Minggu (15/3).
Fathoni mengimbau kejadian tersebut harus dijadikan evaluasi serius oleh pihak terkait
Pun menerapkan standar operasional prosedur yang lebih ketat ke depannya.
"Kami berharap dengan adanya kejadian ini Balai Karantina di kota Surabaya ke depan lebih menerapkan standar operasional prosedur yang lebih ketat," tegas Fathoni.
Legislator Partai Golkar sekaligus eks aktivis LMND itu berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Baca juga: Ribuan SPPG Disetop Sementara, Legislator NasDem Minta BGN Buka Layanan Pengaduan
Sehingga ia mengimbau pengiriman daging hewan ke luar daerah harus dijaga higienitasnya.
"Jangan sampai Surabaya namanya menjadi tercemar, seolah-olah kita tidak melindungi higienitas (daging) hewan yang dikirim ke luar daerah," tegas Fathoni
Maka dari itu, Fathoni menekankan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya aktif melakukan pengawasan.
"Kami berharap DKPP aktif melakukan pengawasan pengiriman hewan dari luar Surabaya yang masuk ke kota Surabaya. Kemudian dikirimkan ke luar kota lagi. Agar mampu menjaga citra Surabaya Sebagai kota yang memegang teguh higienitas bahan makanan," urai Arif Fathoni.
Baca juga: Hujan Lebat Fathoni Berbaur dengan Jurnalis Dewan kota Surabaya Bagikan Takjil
Melansir Antara, Pelaksana Tugas Kepala Karantia Papua Krisna Dwiharniati, mengatakan penolakan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah.
Penolakan itu untuk melindungi masyarakat dari potensi penyakit bawaan pangan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
"Temuan itu bermula saat petugas karantina melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap komoditas yang masuk menggunakan kapal kargo pada 28 Februari," katanya. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat