RDP DPRD Surabaya: Warga Minta CASBAR Ditutup, Izin Jadi Sorotan

avatar Yuris. T. Hidayat
  • URL berhasil dicopy
RDP terkait CASBAR di Komisi B DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id
RDP terkait CASBAR di Komisi B DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi B DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik operasional CASBAR di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno, Rabu (29/4). 

Dalam forum itu, warga menyampaikan penolakan dan meminta tempat tersebut ditutup total.

Ketua RW VI, Marhadi Budiono, menegaskan dirinya membawa langsung aspirasi warga yang selama ini terdampak operasional tempat hiburan tersebut.

“Artinya saya akan meneruskan apa yang menjadi keberatan warga yang selama ini dirasakan mulai dari awal beroperasi sampai sekarang ternyata semua tindakan perbaikan apapun kelihatan tidak berpengaruh pada operasional dan kebisingan, pun pengaruh-pengaruh dampak negatif yang lain,” bebernya.

Ia menyebut berbagai upaya perbaikan yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap kebisingan maupun gangguan lain yang dirasakan warga.

“Oleh karena itu, kami sesuai dengan keinginan warga ini harus diminta supaya ditutup total,” tegasnya.

Menurutnya, warga sudah cukup lama bersabar dan menilai upaya pemerintah belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Karena warga ini kan sudah merasakan bagaimana selama ini upaya pemerintah kota dan sebagainya ternyata tidak ada pengaruhnya berhadap operasional itu. Karena perizinan dibuat oleh pemerintah provinsi,” lanjutnya.

Keluhan serupa juga disampaikan perwakilan warga lainnya, Taufik Hidayat. Ia menyebut keresahan datang dari empat RW di sekitar lokasi, mulai dari kebisingan hingga dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan norma lingkungan.

“Ini murni hanya amar ma’ruf nahi mungkar. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap kondusif,” ujarnya.

Warga juga mengaku telah menempuh berbagai upaya, mulai dari komunikasi hingga petisi. 

Bahkan, mereka mengungkap adanya tekanan saat menyampaikan aspirasi.

“Beberapa hari setelah kejadian itu, kami mulai merasa terintimidasi. Ada yang datang memaki, menantang warga,” ungkapnya.

Marketing communication CASBAR, Sandy Reppy, mengaku kesulitan menjalin komunikasi dengan warga.

Namun menyambut baik forum mediasi yang difasilitasi DPRD.

“Kalau saya pribadi, saya sangat berterima kasih dari DPRD Kota Surabaya bisa memfasilitasi mediasi. Karena selama ini kan kami juga agak kesulitan melakukan mediasi dengan warga, kami sangat kesulitan,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya masih dalam proses perizinan, meski sebagian izin telah dikantongi.

“Memang kita semua masih berproses perizinan yang sudah berjalan, izin yang kami punya juga sudah ada,” katanya.

Terkait keluhan kebisingan, ia menyatakan siap melakukan perbaikan.

“Kalau memang ada gangguan ke suara, bicara baik-baik kita akan perbaiki terus kebisingan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan izin penjualan minuman beralkohol telah dimiliki.

“Untuk izin minuman beralkoholnya, izinnya sudah ada semua. Minuman golongan BC kami sudah terbit,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut terungkap, izin restoran dan bar telah terbit, namun izin operasional diskotek atau nightclub masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan belum dikeluarkan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Mochamad Mahmud, menegaskan aktivitas tanpa izin tidak diperbolehkan.

“Kalau belum punya izin tapi sudah beroperasi, itu jelas tidak boleh,” tegasnya.

DPRD pun merekomendasikan penghentian sementara aktivitas hiburan malam hingga seluruh perizinan lengkap, serta meminta pengelola melakukan peredaman suara dan membuka komunikasi dengan warga.

Pemerintah kota bersama aparat wilayah juga diminta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

“Jangan dilawan warga. Dirangkul baik-baik. Itu yang paling penting,” beber Mochamad Mahmud. (Roy)