Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono mengaku prihatin ditolak 14 ton daging ayam asal Surabaya oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua di Pelabuhan Jayapura.
"Ini sangat memprihatinkan. Jadi ada penolakan dari balai karantina di Papua sampai ada 14 ton daging ayam asal Surabaya karena tidak memenuhi persyaratan higienis," kata Baktiono, Selasa (17/3)
Baca juga: Khofifah Pastikan Dua Prodi Baru KCL Digital Law dan Advance Cyber Security Dimulai September 2027
Baktiono meminta pihak terkait harus mencari tahu siapa pengirim dan pengusahanya.
Sebab legislator senior PDI Pejuangan itu menganggap kasus ini sangat membahayakan kesehatan manusia.
"Dan oleh karena itu, ini harus diselidiki. Siapa pengirimnya, siapa pengusahanya? Ini tidak main-main, karena ini juga mengganggu kesehatan masyarakat. Ini belum tentu dari kota Surabaya karena pemberitaan ini pengusahanya siapa? Ini juga masih belum disebutkan," papar Baktiono.
Kendati mewanti-wanti kasus tersebut jangan sampai mencemarkan nama kota Pahlawan.
Baca juga: Anas Karno Dorong Kecamatan dan Kelurahan Ikut Andil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Sehingga ia mendesak dinkopumdag kota Surabaya melakukan investigasi sekaligus melaporkan pengusaha.
"Ini harus diselidiki Dinkopumdag, dan harus dilaporkan orang ini karena membawa nama Surabaya. Jadi jangan sampai nanti Pemkot Surabaya disalahkan," urai Baktiono.
Sayangnya, Pemkot Surabaya seolah tidak tahu terkait kasus 14 ton daging ayam tersebut.
Baca juga: UNESA–YBM PLN Launching Wisata Edukasi Ketahanan Pangan, Berbasis Kewirausahaan Sosial Islam
Hal itu disampaikan Sekretaris Darah (Sekda) Lilik Arijanto saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna DPRD Surabaya.
"Belum, saya belum mendapatkan informasi, nanti (pihak) terkait akan saya telpon," kata Lilik. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman