Disentil Lamanya Penggodokan Raperda, Ini Respons Pimpinan DPRD Surabaya

Reporter : Ibrahim
Bahtiyar Rifai, dok jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai mengatakan lamanya penggodokan Raperda di DPRD Surabaya hingga membutuhkan perpanjangan masa kerja disebabkan beberapa faktor.

"Ya kan macam-macam, antara judul dengan isi tidak sama, juga materinya (naskah akademik)," kata Bahtiyar, kepada JatimUPdate.id, Jum'at (20/3).

Baca juga: Anas Karno Dorong Kecamatan dan Kelurahan Ikut Andil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selain itu lanjut Bahtiyar Pansus juga mengkaji lebih detail akan cantolan hukum di atasnya.

Pun menyaring beberapa masukan dari beberapa pihak yang kompeten.

"Tentunya pansus mencari cantolan hukum yang pas dan juga beberapa masukan dari beberapa pihak yang belum selesai," tegasnya.

Bahtiyar menambahkan faktor lain yang bikin pembahasan Raperda lama lantaran DPRD sering menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat. 

Baca juga: Fathoni Terima Aduan Koalisi Disabilitas Surabaya, Sebut Anggotonya Diberhentikan dari Tim Sensus Kependudukan BPS

Tidak hanya RDP legislator Partai Gerindra itu mengeklaim pansus juga melakukan pembahasan Raperda yang lain.

"Dan tentunya juga teman-teman ada pansus yang lain juga ada hearing dari masyarakat sehingga belum terselesaikan secara maksimal," jelas Bahtiyar.

Ia menegaskan pimpinan DPRD memasrahkan batas waktu pembahasan raperda kepada Pansus

Baca juga: Gebrak Meja Saat RDP, Baktiono Minta Dispendukcapil Tak Persulit Adminduk Penghuni Rusun Urip Sumoharjo

Kendari begitu, Bahtiar menggarisbawahi hasil penggodokan Raperda harus lebih rinci dan efektif.

"Saya kira itu untuk batas waktu memang kita pasrahkan ke teman-teman pansus, maunya kan tidak mau cepat-cepat, agar lebih detail, lebih efektif. Itu enggak terlalu masalah bagi teman-teman DPRD," urai Bahtiyar Rifai. (Roy).

Editor : Anang AF

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru