Kabupaten Malang Siapkan 6 Hektare untuk Proyek Energi Sampah

Reporter : Deki Umamun Rois
Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

 

Malang, JatimUPdate.id — Pemerintah Kabupaten Malang tengah menyiapkan lahan seluas hingga enam hektare di Kecamatan Pakis untuk mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca juga: Di Tokyo, Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Raksasa USD 22,6 Miliar (Rp384,2 T)

Lahan ini berasal dari Tanah Kas Desa (TKD) Bunut Wetan dan sedang dalam proses tukar guling agar segera bisa dimanfaatkan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, menjelaskan bahwa lahan awal yang telah disiapkan mencapai 4,4 hektare, dengan potensi pengembangan hingga enam hektare.

“Lahan yang kami siapkan berstatus Tanah Kas Desa Bunut Wetan dan saat ini sedang diproses mekanisme tukar guling agar bisa segera digunakan untuk pembangunan PSEL,” ujarnya.

Pemilihan lokasi di Pakis didasarkan pada posisinya yang strategis serta kemampuannya menjangkau pasokan sampah dari wilayah padat penduduk di Malang Raya.

Proyek ini diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini semakin terbatas kapasitasnya.

PSEL diharapkan menjadi inovasi dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung kemandirian energi daerah dengan mengubah limbah menjadi sumber energi listrik alternatif ramah lingkungan.

Baca juga: Khofifah Gandeng 7 Kepala Daerah, Jatim Percepat Proyek Sampah Jadi Listrik di Surabaya dan Malang

Bupati Malang, Sanusi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi proyek ini.

“Kami berharap proyek ini segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam pengurangan volume sampah, tetapi juga dalam penyediaan energi alternatif yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Sanusi juga menekankan bahwa seluruh proses pembangunan akan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara menyeluruh.

Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif menjadi bagian penting dari tahapan ini.

Baca juga: Sidoarjo Teken Kerja Sama Waste to Energy, Sampah Diolah Jadi Listrik Ramah Lingkungan

“Kami pastikan semua tahapan pembangunan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proyek ini,” tambahnya.

Langkah Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan lahan dan mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik mencerminkan langkah progresif dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah dan kebutuhan energi bersih.

Dengan lokasi yang strategis dan dukungan masyarakat, proyek ini berpotensi menjadi model inovasi daerah yang menggabungkan aspek keberlanjutan lingkungan dan energi. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru