Oleh: Hadipras
JatimUPdate.id - Fakta bahwa empat juta sarjana di Indonesia kini menerima upah di bawah standar minimum—sementara sejuta lainnya terkapar dalam pengangguran—bukanlah sebuah kecelakaan sejarah. Ini adalah hasil dari desain struktural yang macet.
Kita kerap bertanya: dengan berlimpahnya pakar ekonomi dan teknokrat di lingkaran kekuasaan, mengapa mesin ekonomi kita tetap berjalan di tempat, terjebak dalam deindustrialisasi dini dan ketergantungan pada sektor informal yang rapuh?
Jawabannya tidak semata-mata terletak pada buku teks ekonomi, sains, atau teknik, melainkan pada labirin gelap politik kekuasaan yang penuh anomali dan resistensi terhadap perubahan rasional.
Pemerintahan di "Negeri Konoha" tampaknya lebih gemar pada pembangunan kosmetik—sesuatu yang instan secara elektoral, ibarat memasang genteng baru yang mengkilap pada atap tanpa pernah sudi memperbaiki pondasi yang retak. Membangun fondasi industri manufaktur yang kokoh membutuhkan napas panjang yang melampaui siklus lima tahunan. Namun, karena insentif politik lebih berpihak pada hasil cepat, pemerintah lebih nyaman berlindung di balik angka pertumbuhan ekonomi 5% yang tampak "aman" di atas kertas.
Dibalik angka itu, terjadi erosi kelas menengah yang masif dan ledakan pekerja informal yang tanpa perlindungan. Pertumbuhan tanpa transformasi struktural hanyalah sebuah ilusi—seperti menaiki eskalator yang berputar di tempat: kita merasa bergerak, padahal tidak pernah berpindah level.
Lalu bagaimana dengan pemerintah daerah? Setali tiga uang. Disana, kondisi jauh lebih gelap dan penuh benang kusut yang hampa profesionalitas serta integritas. Kita menyaksikan para elite daerah yang saling sikut demi kontestasi pemilu ke pemilu, atau sibuk berburu peluang 'cuan' di antara celah blackmail dan negosiasi di bawah meja.
Dari teropong publik, terlihat jelas bagian yang paling kritikal: "Trap Saling Kunci" atau mekanisme kompromat. Di tingkat elite, kebijakan ekonomi strategis kerap tersandera karena para pengambil keputusan saling memegang "kartu mati" satu sama lain. Akibatnya, keberanian untuk melakukan perombakan radikal—seperti memberantas mafia impor, mereformasi pajak korporasi besar, atau memutus rantai kartel distribusi—menjadi tumpul seketika.
Ketakutan akan guncangan politik menjadikan kompromi sebagai panglima. Dalam ekosistem seperti ini, ijazah asli dan kompetensi nalar sarjana kehilangan relevansi.
Mengapa harus merekrut ahli yang cerdas dan kritis jika posisi strategis lebih aman diisi oleh mereka yang "bisa diatur" atau mereka yang memiliki "ijazah siluman"? Ketika jabatan tinggi dapat diraih lewat koneksi dan manipulasi identitas akademik, meritokrasi mati diujung tombak pragmatisme.
Negara kehilangan kesempatan untuk dikelola oleh pikiran-pikiran terbaik, dan sebagai gantinya, kita dihadiahi oleh para "pejabat ijazah palsu" yang lebih piawai bersandiwara daripada bekerja.
Sementara itu, ada logika sesat yang terus dipelihara: bahwa daya saing Indonesia terletak pada upah murah.
Alih-alih membangun ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) yang mampu membayar mahal tenaga terdidik, kita justru terjebak menjadi penyedia buruh murah untuk sekedar merakit komponen global. Strategi ini menciptakan lingkaran setan: upah rendah mencekik daya beli, daya beli yang ambruk mematikan industri domestik, dan industri yang mati melemparkan para sarjana ke sektor informal sebagai pelarian terakhir.
Bahkan program hilirisasi yang digembar-gemborkan pun baru menyentuh kulit luar. Kita sibuk mengolah bijih menjadi logam setengah jadi, namun abai membangun industri manufaktur lanjutan—seperti pabrik mesin, semikonduktor, hingga farmasi—yang sebenarnya merupakan "rumah" sejati bagi para sarjana teknik dan sains.
Tanpa industri turunan yang canggih, hilirisasi hanya menguntungkan segelintir pemodal dan negara pembeli, sementara jutaan sarjana kita tetap menjadi penonton di tanah sendiri.
Sebagai catatan penutup, tragedi empat juta sarjana berupah rendah adalah bukti nyata adanya kegagalan sistemik dalam mengelola negara.
Bagaimana mungkin kita bermimpi menjadi "Indonesia Emas 2045" jika nalar-nalar terdidik dibiarkan karatan di sektor informal, sementara panggung utama kekuasaan justru dipanggungkan oleh mereka yang integritas akademiknya penuh tanda tanya?
Selama kebijakan ekonomi masih disetir oleh bisikan para pemodal yang berlindung di balik sandiwara kompromat, pembenahan struktural hanyalah dongeng pengantar tidur.
Ijazah asli para sarjana kita akhirnya hanya menjadi kertas pengingat akan sebuah pengkhianatan: bahwa kejujuran dan kerja keras akademik di negeri ini ternyata kalah sakti dibanding "kelihaian" berselancar di atas ijazah palsu dan relasi kuasa yang korup.
Dattebayo, dan selamat menikmati kemacetan struktural yang kita ciptakan sendiri. (*)
Editor : Redaksi