Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Juliyatmono, mendorong penguatan sertifikasi guru serta peran pendekatan psikologi dalam sistem pendidikan nasional guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan perlindungan anak.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten (FGB) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum tersebut, Juliyatmono menyoroti masih adanya persoalan ketidaklinieran latar belakang pendidikan guru yang dinilai berdampak pada kualitas pengajaran. Ia mendorong agar para guru yang belum linier dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta sertifikasi.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar lulusan sarjana psikologi yang belum memiliki akta mengajar diberikan kesempatan mengikuti sertifikasi, sehingga dapat diakui sebagai tenaga pendidik profesional.
Menurutnya, kehadiran tenaga pendidik dengan latar belakang psikologi akan memperkuat pendekatan pembelajaran yang lebih humanis dan adaptif, khususnya dalam menangani persoalan perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Selain aspek sertifikasi, Juliyatmono juga menekankan pentingnya peran Fakultas Keguruan dalam mencetak guru berkualitas yang siap menghadapi tantangan zaman. Ia menilai, penguatan regulasi melalui undang-undang baru menjadi kunci dalam mendukung transformasi pendidikan nasional.
Di sisi lain, ia tetap menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan fondasi utama. Dengan kesejahteraan yang memadai, guru diyakini dapat bekerja lebih fokus dan profesional dalam mendidik generasi bangsa.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran kesejahteraan guru terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp211,4 triliun pada 2026, termasuk dukungan bagi guru ASN dan non-ASN.
Juliyatmono berharap, melalui penguatan kompetensi, sertifikasi, dan kolaborasi lintas sektor, sistem pendidikan Indonesia dapat semakin adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masa depan (*).
Editor : Redaksi