Mantan Polisi Yang Menembak Pelajar Berprestasi SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy

Eks Polisi Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

Reporter : Imam Hambali
Mantan anggota kepolisian, Robig Zaenudin, saat rekonstruksi penembakan atas siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktavandy pada 2024 yang membuat pelajar tersebut tewas. Robig divonis 15 tahun.

 

Semarang, JatimUPdate.id - Mantan anggota kepolisian, Robig Zaenudin, dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Nusakambangan setelah diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.

Baca juga: Komisi III Monitoring Tata Laksana Tantangan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Yang Baru

Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

“Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026). 

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Gedung DKV SMK Mutia Ngoro, Dorong Lulusan Siap Kerja dan Wirausaha

Tak hanya Robig, pihak lapas juga memindahkan puluhan warga binaan lainnya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembinaan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Peresmian Gedung Desain Komunikasi Visual SMK Mutia Ngoro Mojokerto

Sebelumnya, Robig diketahui telah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang dalam kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy pada 24 November 2024. Selain hukuman pidana, ia juga telah diberhentikan dari institusi kepolisian.

Pemindahan ke Nusakambangan yang dikenal sebagai lokasi penahanan berisiko tinggi diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran serta memperketat pengawasan terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi. (ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru