Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan target strategis untuk mensubstitusi LPG tabung 3 kilogram (kg) — yang dikenal sebagai "gas melon" — dengan Compressed Natural Gas (CNG) mulai tahun 2026.
Kebijakan ini didorong oleh tiga faktor fundamental: (1) beban subsidi LPG yang mencapai Rp 80,26 triliun dalam APBN 2026; (2) ketergantungan impor LPG yang mencapai 7 juta ton per tahun dari total konsumsi nasional sekitar 8,6 juta ton; dan (3) ketersediaan cadangan gas alam domestik yang relatif melimpah.
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa implementasi program ini telah memasuki tahap persiapan teknis dan distribusi.
Baca juga: Bahlil Siapkan “Revolusi” Skema Tambang: Minerba Akan Ikuti Pola Migas, Negara Bisa Raup Lebih Besar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut potensi penghematan biaya energi rumah tangga sebesar 30–40% dibandingkan LPG bersubsidi, apabila skema harga diterapkan secara proporsional.
Kajian ini menganalisis aspek teknis, ekonomi, fiskal, lingkungan, sosial, dan regulasi dari transisi CNG–LPG, serta menyajikan rekomendasi strategis berbasis bukti (evidence-based) untuk para pemangku kepentingan. (sof/yh)
Baca juga: Efisiensi Anggaran Negara, Harapan Baru untuk Pendidikan Indonesia
Editor : Yuris. T. Hidayat