"Muswil KAHMI Sumut: Perhelatan Kaum Intelektual Dalam Mewujudkan Masyarakat Cita HMI"

Reporter : Redaksi

 

 

Baca juga: MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi  

Oleh Muhammad Taufik Umar Dani Harahap, SH,

Praktisi Hukum, Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Periode 1997-1999 dan Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dan HAM MW KAHMI Sumut.

 

 

Medan, JatimUPdate.id - Musyawarah Wilayah Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Muswil MW KAHMI Sumut) di Parapat pada 8–10 Mei 2026 bukan sekadar agenda rutin organisasi alumni, melainkan forum intelektual yang mempertaruhkan arah moral, sosial, dan kebangsaan kaum cendekiawan Muslim di Sumatera Utara.

Dalam konteks bangsa yang sedang menghadapi krisis keteladanan elite, melemahnya budaya kritik, serta menguatnya pragmatisme politik.

Muswil ini menjadi ruang penting untuk menguji apakah KAHMI masih mampu berdiri sebagai kekuatan moral-intelektual atau justru terjebak menjadi sekadar arena distribusi pengaruh dan kompromi kekuasaan.

Sebab sejarah HMI sejak awal berdiri memang tidak pernah dipisahkan dari cita besar membangun “masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT,” sebuah cita yang menempatkan intelektualitas bukan sekadar status akademik, melainkan tanggung jawab peradaban.

Muswil kali ini memikul tiga agenda substansial sekaligus strategis. Pertama, melakukan evaluasi kepemimpinan MW KAHMI Sumut periode  2021-2026, selama satu periodesasi  lima tahun.

Kedua, merumuskan program kerja selama satu periodesasi dalam bentuk rekomendasi internal maupun eksternal organisasi sebagai kontribusi terhadap dinamika sosial-politik Sumatera Utara dan Indonesia.

Ketiga, memilih formasi Presidium MW KAHMI Sumut periode 2026–2031 yang akan diisi tujuh orang dari delapan belas kandidat yang mendaftar, yakni : H. Rusdi Lubis,SH,MMA; Dr. H. Laksmana Putra Siregar; Prof. Dr. H. Hasyim Purba, SH,MH; Dr. Hatta Ridho; Dr. H. Sugiat Santoso; Dr. Winsyahputra Ritonga,M.Pd; Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA; Prof. Dr. Hj. Rosdanelli Hasibuan; Dr. dr. H. Delyuzar Harris; Drs. Ansari Adnan Tarigan,MA; H. Nurul Azhar, SH; Hj. Siti Aminah, M.Ag;  Kolonel TNI Dr. H. Sadikin Bintang; Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu; Prof. Ade Parlaungan, Ph.D; Johnson Sihaloho, MM;  M. Iskandar Nasution,MP dan Drs. Alpian Hutauruk, M.Pd,.

Banyaknya figur yang maju memperlihatkan bahwa KAHMI di Sumatera Utara masih di anggap memiliki daya tawar sosial dan simbolik yang besar.

Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi ujian apakah kontestasi akan melahirkan sintesis gagasan dan kualitas kepemimpinan, atau justru sekadar reproduksi elitisme organisasi yang miskin orientasi intelektual.

Dalam tradisi HMI, intelektual sejatinya mereka yang memiliki gelar akademik tinggi, wajib mempunyai kemampuan menghadirkan keberpihakan secara moral terhadap umat, rakyat dan bangsa.

Karena itu, Muswil KAHMI Sumut semestinya tidak berhenti pada laporan pertanggungjawaban formal-administratif dan pemilihan presidium belaka, tetapi harus menjadi forum otokritik terhadap peran kaum intelektual muslim di tengah ketimpangan sosial, daya beli rakyat yang menurun, konflik agraria, kerusakan lingkungan, kerusakan demokrasi, korupsi merajalela, penegakan hukum yang tebang pilih, melemahnya etika birokrasi, dan seterusnya.

Kaum intelektual kehilangan relevansi ketika hanya sibuk mempertahankan jejaring kekuasaan tanpa keberanian menghadirkan kritik terhadap mencerdaskan kehidupan rakyat, cintai perdamaian tetapi lebih mencintai kemerdekaan, perlindungan kehidupan rakyat dan ketidakadilan sosial yang termaktub dalam konsitusi Republik Indonesia.

Di titik inilah forum Muswil menemukan makna filosofisnya: apakah KAHMI masih menjadi rumah perjuangan kaum intelektual atau sekadar ruang nostalgia kaum terpelajar.

Pemikiran Ali Shariati menjadi relevan untuk membaca momentum ini. Syariati memperkenalkan konsep rausyanfikr, yakni intelektual tercerahkan yang tidak hanya pandai berpikir, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk membangunkan masyarakat dari ketertindasan. Intelektual, menurutnya, harus hadir di tengah problem umat, bukan bersembunyi di balik kenyamanan akademik atau privilese sosial.

Karena itu, KAHMI tidak cukup hanya menjadi organisasi alumni yang berkumpul dalam seremoni formal, melainkan harus mampu menjadi pusat produksi gagasan dan gerakan sosial yang berpihak pada rakyat kecil.

Ketika masyarakat menghadapi penggusuran, kemiskinan struktural, korupsi, dan ketidakpastian hukum, maka diamnya kaum intelektual sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap fungsi historis intelektualitas itu sendiri.

Pandangan Pramoedya Ananta Toer juga memberikan refleksi tajam terhadap peran kaum terpelajar. Dalam Bumi Manusia, ia menegaskan bahwa “seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan.”

Kalimat ini sesungguhnya merupakan kritik keras terhadap intelektual yang kehilangan keberanian moral. Banyak orang terdidik mampu berbicara tentang demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan, tetapi gagal menerapkannya ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan ekonomi.

Maka Muswil KAHMI Sumut tidak boleh menjadi panggung pencitraan elite intelektual semata. Ia harus menjadi forum yang melahirkan keberanian berpikir objektif, kritis, dan adil, termasuk berani mengoreksi budaya feodalisme organisasi, patronase politik, serta kecenderungan pragmatisme kekuasaan yang mulai menggerus independensi intelektual.

Sementara itu, pemikiran Nurcholish Madjid atau Cak Nur menawarkan kerangka yang lebih progresif tentang posisi intelektual muslim dalam masyarakat modern. Menurutnya, intelektual harus rasional, terbuka, inklusif, dan mampu membedakan antara nilai-nilai ilahiah yang absolut dengan produk politik manusia yang relatif.

Gagasan “desakralisasi” Cak Nur sesungguhnya mengajarkan bahwa tidak ada kekuasaan manusia yang kebal dari kritik.

Karena itu, forum Muswil KAHMI seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat, terbuka, dan bebas dari kultus individu. Tradisi intelektual hanya akan hidup apabila kritik dihormati, perbedaan diterima, dan argumentasi ditempatkan lebih tinggi daripada loyalitas personal atau kepentingan kelompok.

Baca juga: Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Komposisi delapan belas calon presidium yang berasal dari berbagai latar belakang akademik, birokrasi, profesional, aktivis, hingga militer menunjukkan bahwa KAHMI Sumut memiliki modal sosial yang besar.

Namun modal sosial saja tidak cukup apabila tidak diiringi visi transformasi. Tantangan Sumatera Utara hari ini tidak ringan: konflik agraria terus berulang, kesenjangan ekonomi meningkat, kualitas demokrasi lokal mengalami degradasi, dan generasi muda menghadapi krisis keteladanan.

Dalam situasi seperti ini, publik membutuhkan kehadiran intelektual yang tidak sekadar fasih berpidato, tetapi juga mampu menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, etika, dan keberanian moral.

KAHMI harus mampu melahirkan kepemimpinan kolektif yang tidak hanya kuat secara jaringan, tetapi juga kuat secara gagasan dan integritas.

Musyawarah Wilayah MW KAHMI Sumatera Utara di Parapat, penting di baca bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan momentum regenerasi intelektual kepemimpinan KAHMI di tengah krisis moral, polarisasi politik, disinformasi digital, dan penetrasi kepentingan 'elite global' yang semakin memengaruhi kehidupan keumatan, kerakyatan dan kebangsaan.

Kritik terhadap organisasi alumni selama ini ialah kecenderungan terjebak dalam romantisme sejarah tanpa keberanian melakukan pembaruan pemikiran yang relevan dengan tantangan zaman.

Padahal, KAHMI semestinya tidak hanya menjadi ruang konsolidasi elite atau forum seremonial, miskin transaksi gagasan tetapi sebagai laboratorium pemikiran yang melahirkan para intelektual : adaptif terhadap modernitas, progresif membaca realitas sosial, namun tetap berpijak pada moralitas Islam.

Dalam Al-Qur’an, tradisi intelektual tercermin melalui konsep ulu al-albab, ya’qilun, yatafakkarun, dan yatadabbarun—yakni manusia yang menggunakan akal sehat, berpikir kritis, merenung, dan memahami makna secara mendalam tujuan hidup manusia hanya beribadah dan mengabdi pada Allah SWT (Al Qur'an, Surat Adz-Dzariyat ayat 56).

Karena itu, intelektualitas dalam Islam bukan hanya kecerdasan akademik, tetapi perpaduan antara akal, moralitas, dan tanggung jawab sosial.

Dari sinilah KAHMI Sumut dituntut mampu menghubungkan tradisi keislaman, kebangsaan, dan modernitas secara progresif. Jika gagal melakukan regenerasi intelektual, organisasi ini berisiko menjadi sekadar ruang simbolik yang kehilangan relevansi sosial dan daya transformasi di tengah perubahan zaman.

Lebih jauh lagi, perhelatan ini sesungguhnya mengandung pertaruhan besar mengenai masa depan posisi kaum intelektual di ruang publik.

Dalam banyak kasus, kaum intelektual justru mengalami “krisis keberanian”; mereka dekat dengan kekuasaan tetapi jauh dari penderitaan rakyat. Akibatnya, publik semakin skeptis terhadap kelompok terdidik karena dianggap lebih sibuk menjaga kenyamanan status sosial daripada memperjuangkan keadilan.

Karena itu, Muswil MW KAHMI Sumut harus mampu mengembalikan marwah intelektual sebagai penjaga moral masyarakat. Intelektual tidak boleh menjadi alat legitimasi kekuasaan, melainkan harus berdiri sebagai kekuatan etik yang mampu menjaga akal sehat publik.

Pada akhirnya, Musyawarah Wilayah MW KAHMI Sumatera Utara di Parapat bukan hanya soal siapa yang terpilih menjadi presidium periode 2026–2031, melainkan tentang arah keberpihakan intelektual organisasi ini di tengah krisis keadilan sosial.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Gelar Open House Lebaran di Istana, Terbuka untuk 5.000 Warga

Dalam Al-Qur’an, keberpihakan kepada kaum mustad’afin—mereka yang tertindas dan dilemahkan—merupakan mandat moral dan spiritual bagi setiap manusia berakal. Surah Al-Qasas ayat 5 menegaskan bahwa Allah hendak menjadikan kaum tertindas sebagai pemimpin dan pewaris bumi, sementara Surah An-Nisa ayat 75 menempatkan pembelaan terhadap kaum lemah sebagai bagian dari perjuangan di jalan Allah.

Karena itu, intelektualitas dalam Islam tidak berhenti pada kecerdasan akademik, tetapi menuntut keberanian moral untuk membaca ketimpangan, menyuarakan kebenaran, dan melawan ketidakadilan.

Di titik inilah relevansi KAHMI diuji: apakah tetap menjadi kawah candradimuka pemikiran kritis dan moralitas publik, atau berubah menjadi organisasi elite yang kehilangan daya transformasi sosial.

Sejarah negeri ini telah membuktikan bahwa kaum intelektual pernah menjadi motor perubahan bangsa. Kini tantangannya adalah apakah generasi intelektual KAHMI hari ini masih memiliki keberanian yang sama untuk berpikir jernih, bersikap adil, dan berdiri di pihak rakyat dalam menegaskan terwujudnya masyarakat cita, yakni : "masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT,”.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru