Banda Aceh, JatimUPdate.id – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah, Kabupaten Aceh Timur, yang menelan anggaran Rp17,4 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan proyek tersebut dikerjakan dalam dua paket pekerjaan pada ruas yang sama, yakni pengaspalan sepanjang 3,08 kilometer senilai Rp9,44 miliar dan 1,55 kilometer senilai Rp7,97 miliar.
Baca juga: Polres Bener Meriah Dukung Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Kuartal II
Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan MaTA, proyek yang selesai dikerjakan pada Agustus 2024 itu diduga bermasalah karena kondisi jalan sudah mengalami kerusakan parah hanya dalam waktu sekitar dua bulan setelah rampung.
“Di banyak titik ditemukan jalan retak, berlubang, serta pengelupasan aspal. Kondisi ini patut diduga akibat kualitas pekerjaan yang buruk dan tidak sesuai spesifikasi,” kata Alfian, Senin (11/5/2026).
Menurut Alfian, kerusakan dini tersebut sangat merugikan masyarakat, mengingat jalan itu merupakan akses vital yang telah dinantikan warga selama hampir 20 tahun untuk mendukung transportasi dan aktivitas ekonomi.
Baca juga: Polres Lhoksumawe Bantu Penanganan Kebakaran Puluhan Rumah Semi Permanen Di Kampung Jawa Lama
Selain dugaan kualitas pekerjaan yang buruk, ia juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh yang menemukan kekurangan volume pekerjaan pada dua segmen proyek tersebut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,09 miliar.
Ia juga mempertanyakan transparansi proses pengadaan proyek yang dikerjakan CV AW Generation melalui mekanisme E-Catalog. Sebab, informasi proses pengadaan tidak ditemukan dalam sistem LPSE dan hanya tercatat di SIRUP LKPP.
“Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan sejak awal proses pengadaan karena minimnya kompetisi terbuka,” ujar Alfian.
Baca juga: Kapolda Aceh Tinjau Titik-Titik Lokasi Perusakan Saat Aksi Massa di Kantor Gubernur Aceh.
Ia menilai alasan kerusakan jalan akibat pembangunan saat musim hujan tidak dapat dijadikan pembenaran, mengingat proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya tetap mengacu pada standar teknis konstruksi dan pengendalian mutu yang ketat.
Terlebih, ruas jalan tersebut diketahui kerap dilintasi kendaraan bertonase berat sehingga membutuhkan spesifikasi material yang kuat dan sesuai standar. (dziq/red)
Editor : Redaksi