Jakarta, JatimUPdate.id - Gagasan tentang ketahanan pangan dan energi yang di tetapkan Presiden Prabowo Subianto secara implisit tercermin dalam Strategi Keamanan Nasional Indonesia khususnya dalam hal kepentingan nasional (pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di atas fondasi teknologi baru, perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam dan penggunaan sumber daya alam secara rasional, adaptasi terhadap perubahan iklim) dan prioritas strategis nasional (keamanan ekonomi, keamanan lingkungan dan penggunaan sumber daya alam secara rasional, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi).
Baca juga: Bupati Sintang Ajak Seluruh Warga Kabupaten Sintang Hentikan Bakar Hutan dan Lahan Saat Kemarau
Konsep ketahanan pangan dan energi didefinisikan sebagai "Kondisi ekonomi negara yang memastikan kemandirian pangan dan energi menjamin aksesibilitas fisik dan ekonomi produk pangan dan energi bagi seluruh warga negara". (red)
Baca juga: TAPM dan TPP Kabupaten Malang Gelar Rakor, Perkuat Sinergi Pendampingan Desa
Editor : Redaksi