Jakarta, JatimUPdate.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat sejak dini hari, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Kejagung Jemput Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Usai Dicopot Prabowo
Imbas penggeledahan tersebut, puluhan pegawai yang datang untuk bekerja tidak dapat memasuki gedung dan terpaksa menunggu di luar area kantor.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026).
Namun, Kejagung masih menutup rapat informasi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Jeffry hanya menyebut pihaknya akan menyampaikan penjelasan resmi melalui konferensi pers setelah rangkaian kegiatan selesai dilakukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana kantor BGN tampak tidak biasa sejak pagi hari. Sejumlah pegawai yang datang untuk bekerja diminta menunggu di luar gedung dan tidak diperkenankan memasuki area kantor.
Baca juga: Nanik S. Deyang Resmi Pimpin BGN, Dari Dunia Jurnalistik ke Kursi Strategis Program Gizi Nasional
Informasi yang dihimpun menyebutkan seluruh karyawan yang tiba di lokasi diarahkan untuk tetap berada di luar sembari menunggu arahan lebih lanjut.
Aktivitas pelayanan di lingkungan kantor pun terhenti sementara.
Seorang petugas keamanan mengungkapkan tim Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Hingga pagi masih berlangsung," ujar petugas tersebut.
Sampai sekitar pukul 09.00 WIB, pegawai BGN masih terus berdatangan.
Namun, mereka tetap belum diperbolehkan masuk ke dalam gedung. Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan juga tidak diizinkan melewati gerbang kantor.
Penggeledahan yang dilakukan Kejagung ini menjadi sorotan karena berlangsung di tengah perhatian publik terhadap berbagai program strategis yang dijalankan BGN. Meski demikian, belum diketahui apakah kegiatan penyidikan tersebut berkaitan dengan program tertentu atau perkara lain yang sedang diusut penyidik.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat