Jakarta, JatimUPdate.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Baca juga: Pergantian Kepala BGN Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Penjemputan itu terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jajaran pimpinan BGN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiganya dijemput sejak sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun hingga saat ini Kejagung belum merinci status maupun alasan penjemputan tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya perkembangan terkait ketiga mantan pejabat BGN tersebut.
Namun ia menyebut keterangan resmi akan disampaikan pada sore hari.
"Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan)," kata Jefri kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
Pada hari yang sama, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Benar, kantor BGN digeledah," ujar Jefri.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Sejak Dini Hari, Pegawai Tertahan di Luar Gedung
Belum diketahui apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan penjemputan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya. Kejagung juga belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari dalam penggeledahan tersebut.
Dicopot Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.
Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga dicopot dari posisinya.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Baca juga: MBG Lens Diluncurkan, LIRA Temukan Distribusi Layanan MBG di Daerah Tertinggal Masih Timpang
"Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional," ujar Prasetyo.
Ia mengatakan hasil evaluasi tersebut menjadi dasar Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan di BGN.
"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, yang pertama Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN," kata Prasetyo.
Pencopotan pimpinan BGN yang kemudian disusul penjemputan oleh Kejagung dan penggeledahan kantor lembaga tersebut menambah sorotan terhadap institusi yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga kini, Kejagung masih belum memberikan penjelasan resmi terkait rangkaian tindakan hukum tersebut.(ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat