Gresik, JatimUPdate.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak hanya menjadi instrumen transparansi bagi pejabat publik.
Baca juga: Polisi Kejar Terduga Pemalsu SK ASN Pemkab Gresik, Diduga Kabur ke Kalimantan
Data tersebut juga memperlihatkan beragam profil kepemilikan aset para penyelenggara negara, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan pejabat eselon II Pemkab Gresik menunjukkan rentang yang cukup lebar.
Nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga menembus angka puluhan miliar rupiah.
Pada kelompok dengan nilai kekayaan tertinggi, Sekretaris DPRD Gresik, Mokhammad Najikh, tercatat memiliki harta bersih sebesar Rp20,08 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Posisi berikutnya ditempati Kepala Dinas Kesehatan, Mukhibatul Khusnah, dengan total kekayaan Rp10,19 miliar.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Abu Hassan, melaporkan harta sebesar Rp9,68 miliar.
Di sisi lain, terdapat pula pejabat yang melaporkan kekayaan dalam jumlah yang jauh lebih rendah. Staf Ahli Bupati Bidang II, Johar Gunawan, tercatat memiliki harta bersih sebesar Rp324,72 juta.
Baca juga: 750 Pemudik Diberangkatkan, Pemkab Gresik Sediakan 15 Bus Untuk Program Mudik Gratis
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), A.M. Reza Pahlevi, dengan kekayaan Rp496,62 juta, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Misbahul Munir, sebesar Rp598,75 juta.
Data tersebut menunjukkan bahwa komponen utama pembentuk kekayaan sebagian besar pejabat adalah aset tanah dan bangunan.
Namun demikian, nilai kekayaan bersih tidak hanya ditentukan oleh jumlah aset yang dimiliki. Faktor lain seperti utang, kepemilikan kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas turut memengaruhi nilai akhir yang tercantum dalam laporan.
Pada beberapa kasus, besarnya utang membuat nilai kekayaan bersih berkurang cukup signifikan. Sebaliknya, kepemilikan aset properti dengan nilai tinggi menjadi faktor dominan yang mendorong peningkatan total kekayaan.
Rentang kekayaan antara pejabat dengan harta tertinggi dan terendah di lingkungan Pemkab Gresik mencapai sekitar Rp19,76 miliar.
Baca juga: 750 Kursi untuk Warga: Upaya Pemkab Gresik Memfasilitasi Mudik 2026
Angka tersebut mencerminkan beragam latar belakang kepemilikan aset yang dimiliki para pejabat, meskipun mereka berada pada jenjang birokrasi yang relatif setara.
Bagi publik, LHKPN tidak semata-mata menghadirkan daftar angka kekayaan. Lebih dari itu, laporan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Melalui keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui profil harta para pejabat sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Jika dianalisis lebih dalam, sebenarnya data kekayaan adalah salah satu potret yang dapat dibaca dari seorang pejabat publik.
Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana amanah jabatan dijalankan, karena ukuran pelayanan kepada masyarakat tidak selalu dapat diterjemahkan ke dalam angka. (za/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat