Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa, Pemdes Sumput buat Terobosan Lahan Rawa Ke Lahan Produktif.

avatar Zainal Abidin
  • URL berhasil dicopy
Dana desa yang digunakan peruntukannya sesuai kemanfaatan dan keinginan masyarakat. (Foto TPP Driyorejo for JatimUPdate.id)
Dana desa yang digunakan peruntukannya sesuai kemanfaatan dan keinginan masyarakat. (Foto TPP Driyorejo for JatimUPdate.id)

 


Driyorejo, Gresik, JatimUPdate.id - Sebagai Desa yang terletak di  Kawasan industri dan jumlah penduduk yang terus meningkat, serta adanya pengaturan pembagian dana transfer dari Pusat (Dana Desa regular dan KDMP) hal ini yang mendorong  Pemerintah Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kab. Gresik untuk terus melakukan terobosan dalam memaksimalkan PADes, agar setiap kebutuhan jalannya pemerintahan dan program yang bersentuhan dengan masyarakat bisa terus dilaksanakan.

Salah satu potensi Desa dengan adanya tanah kas desa berupa lahan rawa sekitar 2 hektar, yang selama ini belum maksimal.

Dengan adanya program ketahanan pangan dan dibahas dalam musyawarah desa sekitar tahun 2022, disepakati bahwa lahan rawa di jadikan sebagai fokus lokasi ketahanan pangan secara bertahap setiap tahun sampai 2025, lahan tersebut dijadikan kolam perikanan darat atau kolam pancing, rumah makan, pembibitan ikan, dll.

Kepala Desa Sumput, H Sutaji, SE,.SH, menyampaikan bahwa Pengelolaan kolam perikanan tersebut disewakan ke warga dan kedepan akan di Kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumput Maju.

"Tujuannya adalah untuk tercapainya kemandirian pangan di desa dan untuk mendukung program nasional termasuk MBG," kata Kades.

Selanjutnya TPP Kec Driyorejo yang diwakili Alya Risdiyanti, dalam menindaklanjuti Nota Dinas Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 692/PDP/.04.03/VIII/2025  Dalam rangka inventarisasi praktik baik pemanfaatan dana desa, selanjutnya TPP melakukan pemetaan Desa dan memilih Desa Sumput, pada tanggal 30 September 2025 melakukan kunjungan lapangan Bersama kepala Desa dan Perangkat Desa, proses pembuatan video dan Naskah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak.

Dari proses kunjungan TPP menilai bahwa penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan rawan menjadi lahan produktif dibuktikan dengan adanya menambahan PADEs setiap tahun dan pemberdayaan masyarakat, ini menjadi inovasi jangka Panjang untuk bisa mandiri secara anggaran dan tidak tergantung terhadap dana transfer. 

Keberhasilan praktik baik pemanfatan dana desa ini menjadikan Desa Sumput sebagai salah satu desa terpilih dari ribuan desa yang mengirim naskah.

Apresiasi kepada desa Sumput dari Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Dana desa Kemendesa dengan di posting Media sosial Instragram (dit.fpdd) pada tanggal 28 Februari 2026.

Selain itu Korcam TPP Driyorejo Edi Purwanto, menyampaikan apresiasi terhadap abah Sutaji sebagai Kepala Desa yang berhasil membuat kebijakan dengan di dukung oleh BPD dan Masyarakat bisa memanfaatkan Dana Desa untuk ketahanan pangan, karena dengan terobosan tersebut PADes semakin meningkat dan bisa memberdayakan masyarakat sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. 
Keberhasilan praktik baik pemanfaatan dana desa ini semoga bisa menginspirasi desa desa seluruh Indonesia.

Pewarta Ari /TPP Driyorejo. (za/yh)