DPRD Jatim Kawal Reformasi BUMD, Direksi Bisa Diganti Jika Tak Capai KPI

Reporter : Rio Rolis
Gedung DPRD Jawa Timur

 

Surabaya, JatimUPdate.id – DPRD Jawa Timur mulai mengawal pelaksanaan delapan rekomendasi strategis hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD.

Baca juga: Puspa Agro Luncurkan Website Baru, Bidik Transformasi Digital dan Marketplace Pangan Terbesar di Jatim

Langkah ini dilakukan untuk memastikan upaya pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD) tidak berhenti sebatas dokumen administrasi.

Komisi C DPRD Jatim yang membidangi keuangan dan aset daerah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi rekomendasi yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, mengatakan seluruh temuan dan rekomendasi Pansus harus dijalankan secara serius demi memperbaiki kinerja BUMD di Jawa Timur.

"Kami di Komisi C memiliki tanggung jawab untuk memastikan rekomendasi Pansus benar-benar dijalankan. Jangan sampai temuan-temuan yang sudah dipetakan secara detail hanya berhenti di atas kertas," ujar Fuad Benardi, Senin (8/6/2026).

Rekomendasi tersebut sebelumnya ditandatangani Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, pada 30 April 2026. Setelah lebih dari sebulan diterbitkan, DPRD kini memasuki fase pengawalan implementasi.
Berdasarkan hasil kerja Pansus, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang masih membelit BUMD Jawa Timur.

Mulai dari lemahnya tata kelola perusahaan, aset yang belum produktif, ketidakjelasan arah bisnis, hingga belum optimalnya fungsi holding dan anak perusahaan.

Karena itu, rekomendasi yang disusun tidak hanya bersifat administratif, melainkan menyasar aspek fundamental yang menentukan masa depan BUMD Jawa Timur.

Salah satu rekomendasi utama adalah penerapan kontrak kinerja berbasis Key Performance Indicator (KPI) yang mengikat direksi dan komisaris. Seluruh BUMD diberi waktu 30 hari untuk menyusun KPI baru sebagai dasar evaluasi kinerja, pemberian remunerasi, hingga penentuan keberlanjutan jabatan.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan 3.000 Halaman ke Presiden Prabowo

Pansus juga mendorong penataan total aset BUMD, dengan mengklasifikasikan aset menjadi aset inbreng, aset idle, dan aset yang dikuasai pihak lain.

Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar aset nonperbankan BUMD belum memberikan nilai ekonomi optimal bagi daerah.

Selain itu, restrukturisasi BUMD non-keuangan menjadi perhatian utama. Pansus meminta penataan holding dan anak perusahaan, pengurangan entitas yang tidak produktif, serta evaluasi terhadap perusahaan yang terus mengalami kerugian.

"Beberapa BUMD memang perlu melakukan pembenahan tata kelola secara serius, baik di tingkat holding maupun anak perusahaan. Ini yang akan kami pantau bersama agar target perbaikan bisa tercapai," kata Fuad yang juga merupakan anggota Pansus BUMD.

Secara keseluruhan, delapan rekomendasi Pansus mencakup penguatan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pembentukan pusat kendali BUMD melalui biro yang membidangi BUMD, penyusunan grand design BUMD Jawa Timur lima tahun ke depan, hingga pembangunan sistem sinergi wajib antar-BUMD, BLUD, dan OPD.

Baca juga: Ansor Jatim Desak BUMD Bermasalah Dievaluasi, Berbasis Kinerja Bukan Pertimbangan Politikย 

Yang menarik, Pansus juga menetapkan tenggat evaluasi yang jelas. Evaluasi tahap pertama dilakukan dalam tiga bulan, evaluasi lanjutan enam bulan, dan evaluasi final pada Desember 2026.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, termasuk kemungkinan pergantian direksi dan komisaris yang gagal memenuhi target kinerja.

Fuad menegaskan Komisi C DPRD Jatim akan meminta laporan perkembangan secara berkala dari pemerintah daerah maupun manajemen BUMD.

"Yang terpenting sekarang adalah eksekusi. DPRD tidak hanya mengeluarkan rekomendasi, tetapi juga memastikan seluruh perbaikan yang direkomendasikan benar-benar diwujudkan demi meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah dan perekonomian Jawa Timur," pungkasnya. (rio/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru