Surabaya,JatimUPdate.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6).
Massa aksi juga sempat membakar ban di depan gedung dewan.
Baca juga: Usai Massa Aksi Bakar Ban, DPRD Surabaya Temui Mahasiswa Duduk Melingkar di Aspal
Koordinator aksi Moch. Elok Hakan Multazam mengatakan demonstrasi tersebut berangkat dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Mereka menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga BBM (Pertamax), hingga dugaan monopoli distribusi BBM subsidi jenis Pertalite.
"Jadi memang aksi kami ini berasal dari keresahan masyarakat terkait kondisi nasional saat ini, mulai dari melemahnya rupiah, kenaikan BBM hingga dugaan monopoli perdagangan BBM subsidi," katanya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan Program MBG yang diduga terjadi praktik jual beli titik dapur di Surabaya dan sejumlah daerah di Jawa Timur.
Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan
Tak hanya itu, massa aksi mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi Undang-Undang Polri agar batas kewenangan kepolisian lebih jelas dan tidak masuk terlalu jauh ke ranah sipil.
Elok menegaskan seluruh tuntutan merupakan hasil kajian dan penelusuran yang dilakukan bersama masyarakat.
"Ini adalah tuntutan rakyat Surabaya berdasarkan hasil kajian dan penelitian kami. Kami menyuarakan apa yang menjadi keresahan masyarakat," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo: Saya Sambut Kritik dengan Seksama, Kami Jawab dengan Hasil Nyata Bukan Retorika
Massa aksi juga meminta transparansi penggunaan APBN, evaluasi pemborosan belanja negara.
Pun perampingan kabinet untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
"Yang paling penting adalah transparansi penggunaan anggaran negara dan evaluasi terhadap pemborosan belanja negara yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat," beber Moch. Elok Hakan Multazam. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman