Mahasiswa Beri Deadline DPRD Surabaya, Aksi Jilid II Disiapkan

Reporter : Ibrahim
Pimpinan DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai saat menerima tuntutan Mahasiswa Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Mahasiswa Surabaya yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) meminta DPRD Surabaya mengawal serta menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan saat demonstrasi, pada Senin (15/6).

Koordinator aksi, Moch. Elok Hakan Multazam, menegaskan DPRD Surabaya diberi waktu 14 hari untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Baca juga: Usai Massa Aksi Bakar Ban, DPRD Surabaya Temui Mahasiswa Duduk Melingkar di Aspal

Menurutnya, dalam kurun waktu tersebut DPRD harus menunjukkan langkah konkret atas aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa.

"Kami meminta DPRD mampu mengawal tuntutan kami. Kami memberikan tenggat waktu 14 hari," kata Elok di sela aksi di depan Gedung DPRD Surabaya.

"Dalam 14 hari itu kami minta ada tindak lanjut, ada follow up," tegasnya.

Baca juga: Demo di DPRD Surabaya, Mahasiswa Bakar Ban Soroti Kenaikan BBM hingga Dugaan Monopoli Pertalite

Elok memperingatkan, jika tidak ada realisasi dari komitmen dari DPRD Surabaya, mahasiswa akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Ketika komitmen yang disampaikan pimpinan DPRD Kota Surabaya tidak terealisasi, maka kami akan turun aksi jilid kedua dengan skala yang lebih besar," ujarnya.

Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak  Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan

Ia menambahkan, mahasiswa masih menunggu sikap dan tindak lanjut DPRD Surabaya terhadap tuntutan yang telah disampaikan.

"Namun kita akan tunggu terkait tindak lanjut dan komitmen dari DPRD Kota Surabaya," bebernya. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru