PAN Surabaya Minta KPU Objektif Soal Pemekaran Dapil, Jangan Berdasarkan Pesanan Parpol

Reporter : Ibrahim
Ghofar Ismail, dok Jatimupdate.id

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua DPD PAN Surabaya Ghofar Ismail mengingatkan KPU Surabaya agar tetap independen mengkaji pemekaran daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029.

Menurutnya, penataan dapil harus mengacu pada kebutuhan dan ketentuan bukan pesanan dari partai politik (Parpol) tertentu.

Baca juga: PSI Surabaya Siap Jika Ada Pemekaran Dapil: Kuncinya di Angka 3 Juta Jiwa

"Kami berharap kepada KPU jangan menentukan berkaitan pesanan dari salah satu partai politik. KPU harus proporsional," kata Ghofar, kepada Jatimupdate.id, Kamis (18/6).

Ia menganggap penambahan dapil dilakukan jika terdapat penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya pada Pemilu 2029. 

Menurutnya, jika jumlah kursi komposisinya tetap lima dapil dinilai masih relevan dipertahankan.

"Kalau memang nantinya Pemilu 2029 ada tambahan kursi, nah itu baru kita melangkah untuk penambahan dapil. Kalau belum ada penambahan kursi, ya tetap dapilnya lima," ujarnya.

Baca juga: Memikat Pemilih Muda Meminggirkan Kelas Bawah

Ghofar menambahkan, jika terjadi penambahan lima kursi, pemekaran dapil tidak perlu dilakukan secara berlebihan. 

Menurutnya, penambahan satu dapil menjadi enam dapil sudah cukup.

"Kalau memang ada penambahan lima kursi, kami berharap tidak usah banyak-banyak dapil. Jadi tambah satu dapil saja menjadi enam dapil," tuturnya.

Baca juga: Soal Wacana Pemekaran Dapil Ini Respons PSI Surabaya 

Ia mengingatkan KPU mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap partai politik menengah dan kecil yang juga menjadi peserta pemilu.

Dari sudut pandangnya, sistem yang disusun harus memberi ruang kompetisi yang adil bagi seluruh partai politik.

"Kami berharap KPU memikirkan partai politik menengah ke bawah dan punya solusi yang tepat agar Pemilu 2029 bisa dirasakan semua pihak," beber Ghofar Ismail. (Roy/Mr)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru