Maesan, Bondowoso, JatimUPdate.id - Pendamping Desa Kecamatan Maesan menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting desa se-Kecamatan Maesan yang dilaksanakan pada Senin (22/06/2026) di Pendopo Kantor Kecamatan Maesan.
Baca juga: Milad ke-109, ‘Aisyiyah Bondowoso Perkuat Peran Perempuan Lewat Pelantikan PCA Tamanan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Maesan, Pendamping Desa, Pendampil Lokal Desa, Sekretaris Desa, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Maesan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh desa dalam melaksanakan Rembuk Stunting sebagai salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berfokus pada percepatan pencegahan dan penanganan stunting.
Melalui forum ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan rembuk, penyusunan agenda, pengelolaan data sasaran, serta tata cara penyusunan rekomendasi hasil rembuk stunting.
Dalam sambutannya, Camat Maesan, Hendri Hairul Imam S E menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader pembangunan manusia, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan angka stunting.
"Rembuk Stunting diharapkan menjadi wadah untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi keluarga sasaran serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa masing-masing" ujar Hendri.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa Kecamatan Maesan juga memberikan briefing dan penguatan kapasitas kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Kegiatan briefing difokuskan pada peran KPM dalam menyiapkan data pendukung, mengidentifikasi kelompok sasaran prioritas, memfasilitasi proses diskusi dalam Rembuk Stunting, serta menyusun rekomendasi program dan kegiatan yang mendukung konvergensi pencegahan stunting di tingkat desa.
Joni Fatahillah, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Maesan menyampaikan, bahwa kualitas data dan keterlibatan aktif seluruh pihak menjadi faktor penting dalam menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
Oleh karena itu, KPM diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai penggerak dan fasilitator dalam proses perencanaan pembangunan yang responsif terhadap isu stunting.
"Hasil dari pelaksanaan Rembuk Stunting nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang menjadi bahan usulan pada Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027," ujar Joni Fatahillah.
Baca juga: Breaking News : Gudang PT Sadhana Arif Nusa di Bondowoso Terbakar Hebat
Dengan demikian, berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, akses air bersih, serta pemberdayaan keluarga berisiko stunting dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa tahun mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh desa di Kecamatan Maesan dapat melaksanakan Rembuk Stunting secara efektif, partisipatif, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, dan KPM menjadi modal penting dalam mendukung percepatan penurunan stunting serta mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kecamatan Maesan.
Pewarta Winartono dan Joni Fatahillah. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat