PKB Surabaya Dorong Pemekaran Dapil, Usulkan Minimal 8 Daerah Pemilihan
Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua DPC PKB kota Surabaya, M. Faridz Afif, mendukung pemekaran dapil yang sedang dikaji KPU Kota Surabaya.
Ia menegaskan partainya tidak mempermasalahkan jumlah kursi DPRD Surabaya nantinya tetap 50 atau bertambah menjadi 55 kursi.
Sebab PKB menganggap kondisi lima dapil di kota Pahlawan saat ini sudah tidak relevan.
"Baik 50 kursi maupun 55 kursi, PKB tetap sepakat dan mendukung pemekaran dapil. Fokus kami bukan pada jumlah kursi, tetapi pada pemekaran dapil yang memang sudah menjadi kebutuhan," kata Afif, kepada Jatimupdate.id, Kamis (18/6).
Afif menuturkan, PKB telah menyerahkan kajian terkait pemekaran dapil kepada KPU Kota Surabaya.
Dalam kajian itu, PKB mengusulkan Surabaya dibagi minimal delapan dapil agar representasi masyarakat lebih merata.
"Dan penyerapan aspirasi warga dapat berjalan optimal," ujarnya.
Afif menilai jumlah lima dapil yang berlaku saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk Surabaya yang mencapai lebih dari tiga juta jiwa.
Ia membandingkan Surabaya dengan sejumlah daerah penyangga yang justru memiliki jumlah dapil lebih banyak.
Misalnya Kabupaten Gresik memiliki sembilan dapil, sementara Sidoarjo dan Bangkalan masing-masing enam dapil.
"Surabaya memiliki 31 kecamatan tetapi hanya lima dapil. Ini sudah tidak relevan. Karena itu pemekaran dapil perlu dilakukan dan memang harus dilakukan," ujarnya.
Menurut Afif, luasnya cakupan wilayah di beberapa dapil menyebabkan anggota legislatif kesulitan menjangkau seluruh konstituen secara merata.
Ia mencontohkan ada dapil yang mencakup hingga tujuh kecamatan, sementara dapil lainnya membentang dari kawasan pesisir timur Surabaya hingga perbatasan Sidoarjo.
Kondisi tersebut dinilai membuat banyak aspirasi masyarakat tidak terserap secara maksimal.
"Akhirnya anggota DPRD ketika menyerap aspirasi masyarakat tidak merata karena wilayah dapilnya terlalu lebar," katanya.
Terkait kemungkinan penambahan kursi DPRD Surabaya menjadi 55 kursi, Afif menilai hal itu masih bergantung pada data kependudukan yang akan digunakan sebagai dasar penetapan.
Kendati begitu, PKB tetap menempatkan pemekaran dapil sebagai prioritas utama.
"Kalaupun nanti jumlah penduduk Surabaya tidak mencapai tiga juta dan kursinya tetap 50, pemekaran dapil tetap harus dilakukan. Karena persoalannya bukan hanya jumlah penduduk, tetapi luas wilayah dan efektivitas representasi masyarakat," tegasnya.
Ia menegaskan sikap final PKB untuk Pemilu 2029 mendorong pemekaran dapil di Kota Surabaya minimal delapan dapil.
"Keputusan PKB jelas, harus ada pemekaran dapil minimal delapan dapil," beber M Faridz Afif. (Roy/Mr).
Editor : Miftahul Rachman