Warga Desa Curahkalong Jember Datangi Inspektorat Pertanyakan Dugaan Gelap Dana BUMDes

Reporter : Sundari Rianto
Keterangan Gambar: Qowim, Tokoh Masyarakat Desa Curahkalong, Bangsalsari Jember

Jember, JatimUpdate.id  – Warga Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Qowim, mendatangi Inspektorat Pemkab Jember, mempertanyakan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BUMDES, pada Senin (29/06/2026).

Sebelumnya, Qowim telah berkirim surat kepada Inspektorat Pemkab Jember, untuk meminta agar dilakukan audit, terkait dugaan penyimpangan dana BUMDES, yang mencapai Rp 431 juta.

"Sudah lebih sebulan, kami berkirim surat, namun belum ada tindak lanjutnya," katanya.

Bahkan, permasalahan ini juga sudah disampaikan melalui kanal Wadul Gus'e, namun tak kunjung ada kejelasan penanganan.

Karena, belum ada tindak lanjut, Qowim berkirim surat ke dua, yang meminta agar inspektorat Kabupaten Jember serius menangani permasalahan tersebut.

"Ini masalah uang rakyat, yang harus setiap rupiahnya harus dipertanggung jawabkan," tandasnya.

Tuntutan Transparansi 

Minimnya transparansi dari pemerintah desa, baik dari sisi internal maupun eksternal, memicu kemarahan warga.

Qowim  mengaku kesulitan mengakses laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes selama beberapa tahun terakhir.

Bahkan, warga sudah berupaya untuk mendapatkan kejelasan, namun kesulitan Akses Laporan APBDes 2022-2024.

"Kami sudah meminta bantuan lewat Camat, tapi tetap tidak menemukan dokumen APBDes tahun 2022, 2023, dan 2024. Semua dinilai gagal memberi kejelasan," tegasnya, dengan nada kesal.

Bahkan, inspeksi internal pemerintah pada tahun 2025 sempat dilakukan terkait APBDes 2025.

Namun, salinan perubahan APBDes yang sangat dinantikan warga tetap tidak diberikan dengan berbagai alasan.

Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan desa.

Aliran Dana Ratusan Juta Raib Tanpa Jejak!

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, aliran dana untuk BUMDes Curahkalong terbilang fantastis, namun tidak diimbangi dengan kejelasan sektor usaha.

Pada tahap awal, BUMDes menerima suntikan dana sebesar Rp50 juta dan Rp30 juta, dengan total Rp80 juta.

Informasi yang beredar, dana ini digunakan untuk menyewa lahan kopi pada tahun 2025.

Namun, masalah baru muncul ketika aliran dana tambahan sebesar Rp 431 juta kembali mengucur.

Pengurus BUMDes mengklaim dana tersebut digunakan untuk membeli sapi.

Ironisnya, hingga kini keberadaan aset ternak tersebut masih menjadi tanda tanya besar.

"Katanya dibelikan sapi, tapi sapinya di mana? Saya tidak mengerti, tidak ada wujudnya. Saat kami konfirmasi, teman-teman pengurus justru melempar tanggung jawab ke ketua yang lama," jelas Kowim dengan nada geram.

Sisa Dana Tinggal Rp190 Juta, Ke Mana Sisanya?

Puncak kekesalan warga terjadi ketika pengurus baru bersama bendahara dan sekretaris lama melakukan kalkulasi mandiri sebelum audit resmi.

Hasilnya sungguh mencengangkan. Dari total dana lebih dari setengah miliar rupiah (Rp511 juta), kini hanya tersisa sekitar Rp190 juta!

"Bayangkan, dari anggaran Rp80 juta ditambah Rp431 juta total setengah miliar lebih. Sekarang sisanya cuma Rp190 juta. Ke mana perginya? Ini bukan kerugian wajar karena usaha jelas-jelas tidak terlihat. Jika usaha rugi, kami paham. Tapi ini adalah kerugian yang diakibatkan oleh pengurus pribadi, dan harus dievaluasi kinerjanya dengan transparan," paparnya.

Warga menduga kuat, uang negara tersebut telah digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mereka menuntut pemerintah desa untuk bertindak tegas sebagai pengawas.

Pemerintah desa harus ikut memantau dan memberikan laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel atas pengelolaan uang negara tersebut.

"Kasus ini kini telah menjadi sorotan publik, kami harap pemerintah serius menanganinya," pungkasnya. (Sundari)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru