Menakar Transparansi dan Potensi Benturan Kepentingan di Konser SUBEC

Reporter : Redaksi
Ilustrasi,Jatimupdate.id

Catatan Redaksi - Kericuhan dalam konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center (SUBEC) bukan hanya masalah teknis operasional di lapangan. 

Bagi redaksi, ada persoalan tata kelola yang jauh lebih krusial untuk dicermati, akuntabilitas pola pendanaan non-APBD yang rawan memicu benturan kepentingan (conflict of interest).

Baca juga: Sikapi Konser Denny Caknan, Komisi D: Sanksi EO Jangan Jadi Ajang Barter Pelanggaran Pengusaha "Nakal"

Langkah Disbudporapar Surabaya yang mengeklaim anggaran acara ini "nol rupiah" dari APBD karena disokong pihak swasta, sepintas terlihat efisien.

Namun, di dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), model pendanaan seperti ini justru wajib diuji transparansinya demi menghindari prasangka publik.

Redaksi memandang peringatan yang dilayangkan oleh Komisi D DPRD Surabaya sebagai ampu kuning yang serius. Membuka pintu sumbangan tanpa regulasi yang ketat dan transparan dikhawatirkan dapat menciptakan celah kompromi aturan. 

Baca juga: Menguji Nyali Hukum di Balik "Tameng" SK Jadul PKL Surabaya

Publik tentu berharap sumbangan tersebut murni atas dasar tanggung jawab sosial, bukan menjadi alat negosiasi tidak resmi bagi oknum pelaku usaha tertentu untuk melonggarkan pengawasan regulasi atau penegakan perda di kemudian hari.

Oleh karena itu, evaluasi dari Wali Kota Eri Cahyadi tidak hanya berhenti pada evaluasi teknis manajemen kerumunan saja. 

Pemkot Surabaya perlu merespons kegelisahan legislatif ini secara bijak dengan membuka secara terang benderang daftar mitra swasta yang terlibat serta mekanisme pengelolaan dananya.

Baca juga: Kompak Warga Tolak Mutasi Lurah Tambak Wedi, Desak Eri Cahyadi Kembalikan Jabatan

Menghadirkan hiburan gratis bagi warga langkah yang patut diapresiasi. Namun, menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap independensi pemerintah kota jauh lebih berharga untuk jangka panjang. 

Redaksi mendorong adanya kejelasan regulasi terkait skema kerja sama pembiayaan seperti ini agar niat baik Pemkot tidak justru menjadi polemik di ruang publik.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru