Serba Serbi Sarung

Reporter : Redaksi
Fahmi Faqih

Oleh: Fahmi Faqih, esais, tinggal di Jakarta

JatimUPdate.id - Bagi masyarakat Muslim Indonesia, khususnya kaum santri, sarung telah menjadi identitas yang lekat dengan kehidupan mereka.

Baca juga: Lili Marleen, Penyejuk di Tengah Perang

Di masa lalu, keberadaannya bahkan dijadikan alat perlawanan kultural terhadap Barat, sebagai simbol penolakan atas nilai ‘keberadaban’ yang diwakili oleh jas, dasi, dan celana panjang yang diperkenalkan kolonialis Belanda.

Sikap penolakan itu sampai-sampai terbawa ke masa setelah kemerdekaan. Cerita paling masyhur adalah cerita tentang Kyai Wahab Chasbullah yang tetap memakai sarung ketika menghadiri undangan Presiden Soekarno di sebuah acara resmi di istana negara, sekalipun jauh-jauh hari protokol istana telah mewanti-wanti agar undangan yang hadir hendaknya memakai celana panjang.

Perlu diketahui pula, pemakaian kain sarung tidaklah identik dengan agama tertentu. Sarung digunakan oleh berbagai kalangan di berbagai suku dan keyakinan yang berbeda-beda.

Dalam pengertian busana internasional, sarung (sarong) berarti sepotong kain lebar yang pemakaiannya dibebatkan di pinggang untuk menutup bagian bawah tubuh (pinggang ke bawah).

Kain sarung dibuat dari bermacam-macam bahan, mulai katun, poliester, sampai sutera. Penggunaannya juga sangat luas, baik dipakai sebagai pakaian santai di rumah, hingga acara resmi upacara perkawinan atau ibadah.

Penggunaan kain sarung pada acara resmi umumnya terkait sebagai pelengkap baju, baik yang dibuat dari tenun ikat, songket maupun tapis.

Di NTT, NTB, Sulawesi dan Bali, misalnya, kain sarung biasanya dibuat dari bahan benang yang ditenun, di Minangkabau dan Palembang dengan teknik songket, dan tapis khas dari Lampung.

Secara umum kain tenun bermotif sederhana dan cenderung lebih bermain warna. Adapun tapis dan songket, meski sama-sama terbuat dari benang emas atau perak, kedua memiliki perbedaan satu dan lainnya.

Baca juga: Salah Tata Kelola, Lahirnya Sistem Drive Thru di Pasar Tanjung Jember

Sarung tapis kebanyakan memiliki unsur alam seperti flora dan fauna, sedang songket terlihat lebih meriah dengan motif yang mengisi seluruh ruang kosong pada bahan.

Lantas apakah sarung merupakan khazanah asli kebudayaan kita?

Dalam Ensiklopedia Britanica disebutkan, kain sarung merupakan pakaian tradisional masyarakat Badui Yaman yang terbuat dari bahan kain putih yang dicelupkan ke dalam neel (bahan pewarna hitam yang pekat), yang telah diproduksi dan digunakan sejak dulu dengan berbagai model, baik yang dinamakan assafi, al-kadaa, maupun annaqsah.

Di Yaman, sarung disebut dengan futah. Di wilayah lain di Jazirah Arab ada yang menyebutnya dengan izaar, wazaar atau ma’awis. Masyarakat di negara Oman menyebut sarung dengan nama wizaar, orang Arab Saudi mengenalnya dengan nama izaar.

Orang-orang yang berkunjung ke Yaman biasanya tidak lupa membeli kain sarung sebagai buah tangan bagi para kerabatnya.

Baca juga: Rahasia Gelap "Raja Jawa" dan Hantu Feodalisme yang Menghantui Demokrasi Kita

Dalam Islamic Technology: An Illustrated History yang ditulis Ahmad Y al-Hassan dan Donald R Hill, tekstil merupakan industri pelopor di era Islam.

Pada era itu, standar tekstil masyarakat Muslim di Semenajung Arab sangat tinggi. Karenanya tak heran jika industri tekstil di era Islam memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap Barat.

Penggunaannya tidak hanya meluas di Semenanjung Arab, namun juga mencapai Asia Selatan, Asia Tenggara, Afrika, hingga Amerika dan Eropa, dan masuk ke Nusantara pada abad ke 14, dibawa para saudagar Arab melalui Gujarat.

Di Indonesia sendiri, perusahaan sarung rata-rata dimiliki oleh pengusaha keturunan Arab seperti keluarga Bahasuan dengan merk BHS-nya, dan keluarga Jamal Ghazi dengan sarung cap Gajah Duduk-nya.

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru