Komisi B DPRD Surabaya Mediasi Polemik Arisan Meow, Anggota Tagih Dana Miliaran

Reporter : Ibrahim
Chester J. Chaniago memberikan penjelasan di Forum mediasi Komisi B DPRD Surabaya, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memediasi polemik Arisan Meow bernilai miliaran rupiah, pada Rabu (29/7).

Forum sempat berlangsung alot karena anggota arisan menuntut kepastian pengembalian dana.

Baca juga: Imam Syafi'i: Pengusaha Lagi Sulit, Jangan Dibebani Pendanaan Event Pemkot

Sementara penanggung jawab arisan mengaku kesulitan likuiditas akibat banyak anggota yang tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran.

Salah satu peserta Arisan Meow Chester J. Chaniago, menyampaikan belum memperoleh kepastian terkait dana yang telah disetorkan.

Ia mengeklaim nilai yang menjadi haknya mencapai Rp2 miliar.

"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan kejelasan. Dana saya sekitar Rp2,08 miliar, tetapi selalu diulur-ulur dan tidak pernah ada kepastian. Ini bukan uang kecil," ujar Chester.

Chester menjelaskan ia menjadi peserta Arisan Meow awal 2025 setelah diajak temannya.

Ia mengaku sebelum bergabung tidak pernah memeriksa legalitas Arisan Meow.

"Saya percaya saja karena dikenalkan teman. Awalnya lancar, akhirnya saya setor sampai sebanyak itu," ungkapnya.

Di hadapan anggota dewan, penanggung jawab Arisan Meow MCL membantah memiliki niat menghilangkan kewajibannya kepada anggota. 

Ia mengeklaim persoalan muncul akibat banyak anggota yang telah menerima pencairan dana. Namun menghentikan pembayaran iuran sehingga arus kas terganggu.

Baca juga: Fraksi PDIP Surabaya Terima Aduan PSN soal Tarif Sewa Listrik Sementara PLN

"Kami tetap punya kesanggupan membayar, tetapi dilakukan dengan sistem cicilan sesuai kemampuan. Dana yang masuk dari anggota akan kami gunakan untuk membayar anggota lain yang belum menerima haknya," kata Mourin.

Menurutnya, Arisan Meow memiliki sekitar 200 anggota. Saat ini, sebagian besar menunggu penyelesaian kewajiban karena pembayaran dari sejumlah anggota terhenti.

"Banyak member yang lari setelah menerima pencairan. Karena itu, dana yang seharusnya berputar menjadi terhambat. Kalau tidak ada dana masuk, saya juga tidak bisa langsung mengembalikan semuanya," jelasnya.

Valenia, salah satu peserta arisan, mengaku pembayaran yang diterimanya berjalan lancar. 

Ia menilai persoalan bermula ketika ada anggota yang diduga kabur setelah menerima dana.

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Dinilai Belum Cukup

"Kalau saya masih lancar. Owner juga masih bisa diajak berkomunikasi dan berunding. Harapan saya persoalan ini bisa selesai secara kekeluargaan sehingga tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono (Buleks) menilai persoalan tersebut tidak hanya dipicu persoalan finansial.

Namun kata Buleks juga lemahnya komunikasi antara penyelenggara dan para anggota. 

Ia meminta kedua belah pihak mengedepankan iktikad baik sebelum sengketa berkembang menjadi perkara hukum yang lebih luas.

"Harapan kami ada iktikad baik. Kalau semua langsung masuk ke proses hukum, justru penyelesaiannya akan semakin sulit. Yang paling penting sekarang adalah duduk bersama, melakukan cross-check data, menghitung hak dan kewajiban masing-masing, kemudian mencari titik temu," tegas Buleks. (Roy/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru