Bondowoso, JatimUPdate.id, – Rumah sederhana milik Mbah Jumanti perlahan berubah. Dinding yang sebelumnya rapuh mulai diperbaiki melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Di tengah proses itu, sebuah percakapan singkat justru meninggalkan kesan mendalam bagi Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso, Ady Kriesna.
Baca juga: Zulfikar Arse Sadikin: PPPK Jangan Jadi Korban Keterbatasan Fiskal Daerah
Saat meninjau pelaksanaan program RTLH pada Jumat (31/7/2026), Ady Kriesna menghampiri Mbah Jumanti. Seperti obrolan biasa, ia bertanya dari mana asal bantuan bedah rumah yang diterima perempuan lanjut usia tersebut.
Tanpa berpikir panjang, Mbah Jumanti menjawab singkat.
"Dari rakyat."
Jawaban sederhana itu membuat Ady Kriesna terdiam sejenak. Bagi sebagian orang, kalimat tersebut mungkin terdengar biasa. Namun, baginya, dua kata itu menyimpan makna yang begitu dalam tentang hakikat amanah yang diemban setiap pejabat publik.
"Jawaban Mbah Jumanti sangat jujur, lugu, dan membangunkan kesadaran saya. Sesungguhnya pejabat publik, terlebih politisi, bukanlah pemilik anggaran. Mereka hanya mengelola dan mengaransemen amanah milik rakyat untuk mewujudkan harapan rakyat," ujar Ady Kriesna.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Dorong Penguatan Transfer ke Daerah
Ia mengatakan, anggaran pemerintah sejatinya berasal dari rakyat melalui pajak dan berbagai sumber penerimaan negara maupun daerah. Karena itu, setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, program RTLH menjadi salah satu contoh bagaimana uang rakyat dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk manfaat nyata. Rumah yang sebelumnya tidak layak huni diperbaiki agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Baca juga: Beniyanto Tamoreka: Motor Listrik Nasional Kurangi Impor BBM, Ekonomi Makin Kuat
"Uang rakyat yang dipercayakan kepada negara harus diwujudkan menjadi kebijakan dan program yang berpihak kepada rakyat, termasuk program perbaikan rumah tidak layak huni," katanya.
Di Kabupaten Bondowoso, program RTLH tetap dilanjutkan meski anggaran tahun 2026 mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi. Pada APBD 2026, sebanyak 114 rumah ditetapkan sebagai penerima bantuan, lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 134 unit.
Bagi Mbah Jumanti, bantuan itu mungkin hanya berarti rumah yang lebih nyaman untuk ditinggali. Namun bagi Ady Kriesna, jawaban sederhana perempuan lansia itu menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dalam APBD bukanlah milik pejabat, melainkan amanah rakyat yang harus kembali kepada rakyat melalui kebijakan yang memberi manfaat. (ries/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat