Gus Afif Dorong Sinergi BAZNAS dan Pendamping Desa, Zakat Kini Diarahkan untuk Pemberdayaan Warga Desa

Reporter : Redaksi
Keterangan Gambar: Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hubungan Kelembagaan, Dr. H. Muhammad Afif Zamroni, Lc., M.E.I.

Surabaya, JatimUpdate.id – Staf Khusus Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Hubungan Kelembagaan, Dr. H. Muhammad Afif Zamroni, Lc., M.E.I., yang akrab disapa Gus Afif, menghadiri undangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026).

Ia menyambangi Kantor BAZNAS Provinsi Jawa Timur di Jalan Raya Dukuh Kupang 122-124 Surabaya usai mengikuti pertemuan bersama jajaran Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: RSI Siti Hajar, Baznas Sidoarjo dan Sekawan Bumi Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT

Pertemuan tersebut memperkuat sinergitas kelembagaan antara BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan Tim Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Jawa Timur. Kedua pihak membahas optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Timur.

BAZNAS dan TPP menilai sinergi ini menyimpan potensi strategis. Pengelolaan dana ZIS tidak lagi sekadar berorientasi pada pemberian bantuan, melainkan diarahkan pada program pemberdayaan yang meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Gus Afif menegaskan kolaborasi antara Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dengan BAZNAS menjadi langkah penting untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

"Kolaborasi Kemendes dengan BAZNAS ini kita dorong untuk mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat desa," ujar Gus Afif.

Baca juga: Wamen Viva Yoga: Membangun Semangat Persatuan dan Menciptakan Tubuh yang Sehat

Menurutnya, potensi ZIS yang dikelola secara baik dan disinergikan dengan program pemberdayaan desa memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

"Utamanya adalah bagaimana dana zakat, infak, dan sedekah dapat diarahkan untuk program pemberdayaan, sehingga mampu meningkatkan kemandirian sekaligus kesejahteraan masyarakat desa," jelasnya.

Gus Afif menambahkan, keberadaan TPP menghubungkan sekaligus memperkuat sinergi program di lapangan. Pendamping desa memegang peran penting dalam mengidentifikasi potensi, kebutuhan, serta program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

Baca juga: Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI dengan Semangat dan Riang Gembira

"Dengan sinergi antara BAZNAS, Kemendes PDT, dan pendamping profesional, kita berharap program pemberdayaan dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat desa," pungkasnya.

Koordinasi ini menjadi langkah awal memperkuat kerja sama lintas kelembagaan dalam mengoptimalkan potensi ZIS sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di Jawa Timur. (#)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru