PDAM Cuma Dapat Air Kelas Empat, Jasa Tirta: Kerjasama Kami Soal Kuantitas dan Kontinuitas 

Reporter : Ibrahim
Milfan Rantawi, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Direktur Operasional di Perum Jasa Tirta I, Milfan Rantawi merespons keluhan Perumda Air Minum Surya Sembada yang cuma mendapatkan kualitas air kelas tiga dan empat.

Milfan menegaskan bentuk kerjasama antara Jasa Tirta I dengan Perumda Surya Sembada tidak terkait kualitas air. 

Baca juga: Turnamen AFK Surabaya SRC Jadi Ajang Seleksi Futsal untuk Porprov 2027

"Tidak bicara kualitas," kata Milfan, Jum'at (11/9).

Ia menjelaskan bentuk kerjasama Jasa Tirta I dengan Perumda Surya Sembada terkait kuantitas dan kontinuitas air.

Bahkan ia meminta agar masyarakat melakukan pengecekan ke perusahaan pelat merah milik Pemkot Surabaya tersebut.

"Jadi nanti kalau mau dicek silakan ke Surya Sembada, tapi perjanjian kita tidak pernah bicara kualitas," sergahnya.

Menurutnya penyediaan kualitas air tidak mudah dilakukan oleh Jasa Tirta. 

Sebab kata dia, sungai yang menjadi dasar bahan baku air bersih PDAM terkendala banyaknya sampah

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Armada Sampah di Tengah RAPBD-P Rp12,8 Triliun

"Bicara kualitas itu kan kompleks banget, ya? Sepanjang sungai ini menjadi "tempat sampahnya" kualitasnya akan buruk," urainya.

Maka dari itu, tambah dia Jasa Tirta melakukan pengawasan dengan patroli sungai.

Selain itu, Jasa Tirta juga melakukan konservasi, pengendalian daya rusak banjir dan lainnya.

"Kita patroli air, konservasi, pengendalian daya rusak banjir, dan segala macam," beber Milfan Rantawi. 

Baca juga: Penduduk Surabaya Tembus 3juta, PKB: 2029 Minta Rombak Dapil Tambah Kursi DPRD

Sebelumnya Direktur Pelayanan Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Sayid Mochamad Iqbal, mengatakan kualitas air baku yang diterima PDAM selama ini bahkan kerap berada pada kelas 3 hingga kelas 4.

Dia mengatakan kondisi tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan kualitas air baku sebagaimana diatur dalam peraturan gubernur. 

Kendati begitu, PDAM tetap mengolah air baku dengan mengacu pada standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

"Selama ini pun sebetulnya kualitas air Kali Brantas yang diberikan ke PDAM itu, kalau sesuai dengan Pergub seharusnya minimal kelas 2, seharusnya kelas 1. Tapi kita selama ini dapatnya ya kelas 3, kelas 4, paling sering kelas 4," kata Iqbal, melalui saluran telepon, Senin (7/9). (Roy/Yh).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru