Singosari, Malang, JatimUPdate.id – Induk Koperasi Petani Tebu Rakyat (IKPTR) menerima dokumen hasil kajian bertajuk Kajian Analisis Penguatan Industri Gula Jawa Timur dari lembaga riset Sygma Research and Consulting.
Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong penguatan industri gula sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani tebu di Jawa Timur.
Dokumen kajian diserahkan oleh tim Sygma Research and Consulting dan diterima langsung oleh Ketua IKPTR, Dwi Irianto bertempat di cafe Origin, yang juga merupakan workshop bengkel mobil kuno khususnya jeep William yang berlokasi Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Sabtu (31/10/2026)
Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga riset dan organisasi petani dalam menghadirkan rekomendasi kebijakan yang berbasis data, objektif, serta sesuai dengan kebutuhan industri gula di lapangan.
Kajian yang disusun Sygma Research and Consulting tersebut memuat analisis mengenai potensi, tantangan, serta berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi industri gula Jawa Timur.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, di antaranya efisiensi tata niaga gula, transparansi penentuan rendemen, perlindungan harga di tingkat petani, penguatan kelembagaan petani, serta keberlanjutan industri gula rakyat.
Dari perspektif Sygma Research and Consulting, penguatan industri gula tidak dapat hanya bertumpu pada peningkatan kapasitas produksi maupun modernisasi pabrik gula.
Penguatan tersebut juga harus dibangun melalui pembenahan struktur ekonomi petani, khususnya dengan memperkuat peran koperasi sebagai institusi ekonomi yang mampu mengonsolidasikan kepentingan dan sumber daya petani tebu.
Sygma Research and Consulting menilai bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem industri gula yang lebih terintegrasi.
Selama ini, petani tebu kerap menghadapi keterbatasan dalam mengakses pembiayaan, sarana produksi, teknologi pertanian, informasi pasar, serta memiliki posisi tawar yang belum optimal dalam rantai perdagangan gula.
Melalui kelembagaan koperasi yang profesional dan memiliki kapasitas usaha memadai, berbagai keterbatasan tersebut dapat diatasi secara lebih kolektif.
Koperasi juga perlu didorong untuk tidak hanya berfungsi sebagai wadah administratif atau organisasi keanggotaan, tetapi berkembang menjadi agregator ekonomi petani.
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui konsolidasi pengadaan pupuk dan sarana produksi, penguatan akses permodalan, pengelolaan hasil produksi, kemitraan dengan pabrik gula, hingga pengembangan tata niaga yang lebih transparan dan efisien.
Menurut Sygma Research and Consulting, hubungan antara penguatan industri gula dan penguatan koperasi merupakan dua agenda yang tidak dapat dipisahkan.
Baca juga: RM Margono Djojohadikusumo dan Batas Tanggung Jawab Individu Dalam Pusaran PRRI Permesta
Industri gula membutuhkan kepastian pasokan bahan baku, produktivitas, kualitas tebu, dan efisiensi produksi.
Sementara itu, petani membutuhkan kepastian pasar, perlindungan harga, transparansi rendemen, serta pembagian nilai ekonomi yang lebih adil.
Koperasi dapat menjadi jembatan kelembagaan untuk mempertemukan kedua kepentingan tersebut.
Dengan demikian, penguatan koperasi petani tebu harus menjadi bagian dari strategi besar transformasi industri gula nasional, termasuk dalam agenda peningkatan produksi dan pencapaian swasembada gula.
Keberhasilan swasembada gula semestinya tidak hanya diukur dari besarnya volume produksi, tetapi juga dari meningkatnya pendapatan, kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi petani tebu.
Ketua IKPTR, Dwi Irianto, menilai keberadaan kajian independen sangat penting untuk memperkuat posisi petani tebu dalam memperjuangkan kepentingannya.
Menurutnya, aspirasi petani perlu didukung data dan analisis yang komprehensif agar dapat menjadi dasar pertimbangan dalam merumuskan kebijakan industri gula yang lebih berpihak kepada petani.
Penguatan industri gula, lanjutnya, tidak semata-mata berbicara mengenai peningkatan kapasitas produksi maupun pencapaian target swasembada gula.
Lebih dari itu, kebijakan pergulaan harus mampu menciptakan ekosistem usaha yang adil, mulai dari proses budidaya tebu, pengolahan di pabrik gula, penentuan rendemen, hingga mekanisme penetapan harga.
IKPTR berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku industri gula, dalam mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola sektor pergulaan di Jawa Timur.
Penguatan kelembagaan koperasi juga diharapkan memperoleh perhatian lebih besar sebagai bagian dari kebijakan pembangunan industri gula yang berkelanjutan.
Melalui penyerahan dokumen ini, IKPTR berkomitmen untuk mengawal rekomendasi strategis yang dihasilkan agar tidak berhenti sebatas kajian, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi agenda kebijakan yang konkret.
Sinergi antara IKPTR dan Sygma Research and Consulting diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mendorong terciptanya industri gula Jawa Timur yang lebih kompetitif, transparan, dan berkeadilan.
Lebih jauh, penguatan koperasi diharapkan mampu menempatkan petani tebu tidak hanya sebagai pemasok bahan baku industri, tetapi juga sebagai pelaku ekonomi yang memiliki posisi tawar, akses terhadap nilai tambah, dan peran strategis dalam menentukan masa depan industri gula nasional. (dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat