Perbaikan Rutilahu Libatkan KTPR, Komisi C: Tingkatkan Perekonomian Warga 

Reporter : Ibrahim
Eri Irawan, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mengatakan Pemkot meningkatkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2026 menjadi 1.650 unit.

Eri menjelaskan perbaikan rutilahu tersebut akan dilakukan kelompok teknis perbaikan rumah (KTPR) masyarakat sekitar.

Baca juga: Pasang Banner di PDIP Jawa Timur, CaKrA Muda Indonesia Desak Evaluasi Kinerja Eri Cahyadi 

"Perbedaannya kita meningkatkan jumlah kuota yang ditangani oleh KTPR 1.650 unit tahun ini, dari kemarin 1.500," tutur Eri, Selasa (3/11).

Legislator PDIP Perjuangan itu menegaskan dilibatkannya masyarakat dalam perbaikan Rutilahu untuk meningkatkan ekonomi warga.

Sebab tidak menggunakan jasa vendor, CV maupun PT. Namun KTPR yang beranggotakan warga sekitar rumah tidak layak itu.

Baca juga: Politisi Senior PDIP Surabaya Singgung Penertiban, Wong Cilik dan Kepentingan 2029

"Misalnya Rutilahu di wilayah Menur Pumpungan, maka yang ngerjakan KTPR wilayah Menur Pumpungan," urai Eri.

Eri menambahkan anggaran perbaikan rutilahu dari APBD Surabaya 2026 sebesar 2.240 unit.

Baca juga: Sebut Serapan Anggaran Infrastruktur di Surabaya Belum Maksimal, DPRD: Enggak Ada Duitnya

Sedangkan tahun 2027, Komisi C mendorong 2.250 unit rutilahu dengan masing-masing anggaran Rp35 juta. 

"Jadi per unit 35 juta," demikian Eri Irawan (Roy/mmt).

Editor : Miftahul Rachman

Trending Minggu Ini
Berita Terbaru